Berita Viral

VIRAL, Pria Ini Dipecat Bos Lantaran Izin Cuti Temani Istri Melahirkan: Kamu tak Dibutuhkan Lagi

Tak hanya karyawan wanita, karyawan pria pun kini memiliki hak cuti melahirkan untuk menemani istri yang baru bersalin.

Editor: Liska Rahayu
World of Buzz
pria meminta ijin cuti demi menemani istrinya yang melahirkan, malah dipecat. 

Dia kemudian meminta Danny untuk memberikan bukti bahwa istrinya baru saja melahirkan.

Dan Danny pun mengirimkan foto ruang bersalin. Namun, hal itu tidak memuaskan sang supervisor.

"Anda benar-benar merepotkan, keluar saja dan jangan datang, saya tidak membutuhkan Anda lagi," kata supervisor itu.

Danny kemudian memohon kepadanya untuk tidak melakukannya dan ketika atasannya tidak menanggapi.

Dia menghubunginya lagi keesokan harinya, dan atasannya tetap bersikeras dengan keputusannya.

"Saya tidak menginginkanmu lagi, saya akan membayarmu pada tanggal 7, posisimu sudah diisi oleh orang lain!" ujar bosnya.

Danny mencoba melakukan tawar-menawar dengan atasannya, namun tidak berhasil karena dia diblokir di WhatsApp.

Postingannya beredar di media sosial dan banyak orang Malaysia yang mendesaknya untuk melaporkan masalah ini ke departemen tenaga kerja.

Danny mengatakan bahwa dia belum mendapatkan pekerjaan baru karena dia tidak hanya disibukkan dengan masalah ini tetapi juga dengan bayinya yang baru lahir.

"Bayi saya yang baru lahir didiagnosis menderita penyakit kuning, dan saya berhubungan dengan departemen tenaga kerja."

Postingan ini menjadi viral dan masih menuai komentar dari para netizen hingga 12 Mei 2023.

Seorang Bos Pecat Mendadak 900 Karyawannya Lewat Rapat Virtual Zoom

Seorang bos dari perusahaan di AS memecat sekitar 900 karyawan melalui Zoom.

Dikutip dari BBC via Kompas.com pada 8 Desember 2021, video pemecatan bos tersebut viral di media sosial.

Bos tersebut adalah Vishal Garg, kepala eksekutif perusahaan hipotek Better.com.

Better.com adalah perusahaan teknologi untuk membuat proses pembelian rumah di Amerika.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved