Berita Viral

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Resmi Jadi Tersangka Imbas Anaknya Pamer Harta di Medsos

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (15/5/2023).

Ho/ Tribun-Medan.com
Atasya Yasmine dan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (15/5/2023).

Andhi Pramono pun kini ditahan penyidik KPK atas kasus dugaan gratifikasi.

Nasib Andhi Pramono tidak jauh berbeda dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

KPK menetapkannya sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi sebesar 90.000 dollar AS melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana.

Gratifikasi diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Terkait hal tersebut, Rafael Alun ditahan sejak 3 April 2023.

Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo (Tangkapan video kpkri, kompas.com)
Jauh sebelum kasus gratifikasi terkuak, sosok Rafael menjadi sorotan setelah putranya Mario Dandy (20) menganiaya David Ozora (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).

Mario Dandy dan Shane Lukas (196) ditetapkan sebagai terdakwa kasus penganiayaan

Sedangkan pacar Mario Dandy, AG (15) ditetapkan sebagai pelaku atas kasus penganiayan tersebut.

Ketiganya pun ditahan dan masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Diperiksa KPK Gara-gara Putrinya Suka Flexing dan Hura-hura, Andhi Pramono Kini Resmi Jadi Tersangka

Mirip dengan nasib Rafael Alun, sosok Andhi Pramono juga viral karena ulah anaknya, Atasya Yasmine.

Putrinya viral karena suka hura-hura dan flexing di media sosial.

Lewat akun Instagramnya, putri Andhi Pramono itu memamerkan sejumlah barang, termasuk pakaiannya yang bernilai puluhan juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved