Samsul Tarigan Buron

Polisi Kecolongan Samsul Tarigan Hadiri Pesta Dengan Bebas, Selebaran DPO tak Berlaku Di Masyarakat

Samsul Taringan, salah satu DPO Polrestabes Medan ini, masih bebas berkeliaran di Kota Medan dan sekitarnya, Senin (15/5/2023).

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Samsul Taringan, salah satu DPO Polrestabes Medan ini, masih bebas berkeliaran di Kota Medan dan sekitarnya.

Berdasarkan informasi yang dhimpun, pada 11 Mei 2023 kemarin, Samsul Tarigan kabarnya berada di Kota Medan dalam rangkaian menikahkan anak lelakinya.

Namun, keberadaan Samsul Tarigan lolos dari radar polisi.

Dari informasi yang beredar di media sosial, tampak Samsul Tarigan menggunakan uis, kain ulos khas Karo warna kuning keemasan.

Samsul Tarigan duduk di samping anak laki-lakinya.

Ia tampak ditemani sejumlah orang, yang satu diantaranya disebut merupakan Ketua Satgas OKP di Kota Binjai.

Bahkan pihak kepolisian telah menerbitkan selebaran DPO Samsul Tarigan di Media sosial.

Namun sayangnya, masyarakat enggan melaporkan keberadaan Samsul yang berada di sebuah pesta.

Bahkan polisi disebut kecolongan, lantaran Samsul duduk santai dengan tamu-tamunya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi mengenai pengejaran Samsul Tarigan mengatakan pihaknya sudah berusaha maksimal dalam menangkap terduga pengelola barak narkoba Dusun Tanjung Pamah tersebut.

"Masih dalam lidik, kan tentunya perlu proses. Semua dalam proses maksimal, namanya lidik kita akan berusaha sampai berhasil," kata Valentino, Sabtu (13/5/2023) lalu.

Ia tak banyak memberikan keterangan, ketika disinggung mengenai kendala apa yang ditemukan, sehingga Samsul Tarigan sulit ditangkap dan dipenjarakan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyambangi tempat yang diyakini sebagai lokasi persembunyian Samsul Tarigan.

Namun, yang bersangkutan kerap tidak kelihatan.

Sehingga, polisi kemudian memutuskan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan wajah Samsul Tarigan yang akan dibubuhi stempel DPO. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved