Gaji Karyawati Cikarang
Terungkap Gaji Karyawati Cikarang yang Diajak Staycation Bos Mesum, Nyaris 2 Digit!
Besaran gaji karyawati di Cikarang yang mengaku diajak bos staycation demi perpanjang kontrak kini terungkap.
TRIBUN-MEDAN.COM - Besaran gaji karyawati di Cikarang yang mengaku diajak bos staycation demi perpanjang kontrak kini terungkap.
AD karyawati yang mengaku diajak bos staycation tersebut diduga bekerja di PT Ikeda.
Di mana gaji di perusahaan tersebut bisa mencapai dua digit.
Pihak PT Ikeda kini sudah buka suara terkait dengan kasus yang menimpa AD.
Pengacara PT Ikeda Ruddy Budhi Gunawan menyebut bahwa perusahaan sudah menonaktifkan sementara pelaku.
Hal itu dilakukan agar memudahkan proses hukum terhadap pelaku.
Sementara itu, PT Ikeda merupakan perusahaan alih daya atau outsourcing yang menempatkan AD di perusahaan Cikarang sebagai operator produksi.
Dilansir dari berbagai sumber, PT Ikeda mempekerjakan lulusan SMA atau SMK maupun perguruan tinggi.
Gaji paling kecil di perusahaan tersebut di kisaran Rp 4 juta sebagai Admin, Developer hingga Staff Administrasi.
Sementara untuk gaji operator produksi berkisar Rp 4 juta sampai Rp 8 juta.
Sehingga AD sang karyawati mendapat besaran gaji paling maksimal di angka Rp 8 juta.
Meski begitu, terdapat 100 lebih jabatan di PT Ikeda dengan gaji yang bermacam-macam.
Mulai dari Rp 4 juta hingga puluhan juta rupiah.
Besaran upah terbesar mencapai Rp 75,5 juta yang menduduki jabatan sebagai General Manager.
Kini kasus ini pun sudah berada di tangan pihak berwajib untuk ditangani lebih lanjut.
Meski pelaku tengah dinonaktifkan dari jabatannya, AD sang korban diperpanjang kontrak oleh perusahaan tersebut. (*)
| Ramalan Shio Hari Ini 29 Oktober 2025, Shio Tikus Masih Sangat Beruntung |
|
|---|
| Kalender Jawa Weton Rabu Wage 29 Oktober 2025, Hindari Tempat Ketinggian |
|
|---|
| Tanggapan Jokowi terkait Kerugian Triliunan Kereta Cepat, Kini Mahfud MD Tantang KPK Jika Dipanggil |
|
|---|
| Mikel Arteta Terancam Didepak jika Arsenal Gagal Raih Juara Liga Inggris Musim Ini |
|
|---|
| Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys, Langkah Hukum NIkmir Setelah Divonis 4 Tahun |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.