Berita Viral
Usai Rumah Mewahnya Didatangi, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Kini Jadi Tersangka
Setelah KPK mendatangi rumahnya beberapa waktu yang lalu, kini Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan jadi tersangka dugaan penerimaan gra
TRIBUN-MEDAN.COM – Kerap pamer harta dan gaya hidup mewah, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan jadi tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Adapun Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono belakangan jadi sorotan karena gaya hidup keluarganya yang kerap pamer di media sosial.
Andhi ditetapkan sebagai tersangka, menyusul status penyelidikan perkaranya yang sudah ditingkatkan ke penyidikan.
"Benar (jadi tersangka), dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI (Andhi Pramono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Ali menyebut peningkatan status penyelidikan ke penyidikan menyusul ditemukan alat bukti.
"Dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," katanya.
Selain menetapkan sebagai tersangka, KPK juga mencegah Andhi bepergian ke luar negeri
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ahmad Nursaleh menyebut Andhi dicegah ke luar negri selama enam bulan ke depan.
"Saat ini tercantum dalam daftar pencegahan usulan dri KPK berlaku tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023," katanya.
Andhi sebelumnya telah dipanggil KPK karena harta kekayaannya diduga janggal.
Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial.
Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.
Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Baca juga: Sosok Pecatan TNI Ini yang Ditakuti Pimpinan KKB Kelompok Egianus Kogoya
Baca juga: Luhut Ngamuk, Sebut Singapura Brengsek dan Amerika Bacot Gara-Gara Ini

DAFTAR 6 Poin Keputusan Hasil Rapat DPR RI Terkait 17+8 Tuntutan Rakyat, Gaji Rp 65 Juta per Bulan |
![]() |
---|
KESAKSIAN Warga Detik-detik Penemuan Jasad Ibu dan 2 Anak di Bandung, Terakhir Terlihat Beli Jajanan |
![]() |
---|
BEM FAKULTAS Kecewa dengan Ketua BEM UI yang Hadir Audiensi dengan Pimpinan DPR, Kini Timbul Curiga |
![]() |
---|
NASIB Andi Buruh Bangunan Bunuh Lansia dan Mayatnya Dibiarkan Telungkup di Pekarangan Belakang Rumah |
![]() |
---|
GAJI Anggota DPR RI Jadi Rp 65 Juta Per Bulan Setelah Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Dihapus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.