Berita Sumut

BREAKING NEWS: Keluarga Tersangka yang Diperas Oknum Jaksa Penuhi Panggilan Aswas Kejati Sumut

Sarlita (57) seorang ASN yang mengaku diperas oleh oknum jaksa Kejari Batubara sebesar Rp 80 juta kini memenuhi panggilan dari tim Aswas Kejati Sumut.

|
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Tomy, pengacara keluarga Sarlita, orang tua tersangka MRR yang diduga diperas jaksa Rp 80 juta oleh jaksa menjelaskan kronologi pemerasan. 

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Sarlita (57) seorang ASN yang mengaku diperas oleh oknum jaksa Kejari Batubara sebesar Rp 80 juta kini memenuhi panggilan dari tim Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk melakukan klarifikasi pelaporan, Selasa (16/5/2023).

Pemeriksaan itu dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan.

Baca juga: Oknum Jaksa Kejari Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka, Ini Penjelasan Kasi Penkum Kejati Sumut

Alasannya karena usia Sarlita yang sudah renta, membuat dirinya tidak sanggup memenuhi panggilan Aswas apabila pemeriksaan dilakukan di Kejati Sumut yang terletak di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Didampingi pengacara beserta anaknya yang merekam aksi oknum jaksa nakal ini, mereka mulai memasuki kantor Kejari Asahan.

"Hari ini kami memenuhi panggilan dari Aswas Kejati untuk melakukan klarifikasi terkait laporan kami yang kemarin," kata pengacara keluarga Sarlita, Tomy Faisal Pane.

Tomy mengungkapkan, bahwa Sarlita menghadiri panggilan tersebut dalam kondisi badan yang kurang fit. Sehingga harus tetap dilakukan pendampingan.

Wajah oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK yang diduga peras tersangka narkoba Rp 80 juta.
Wajah oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK yang diduga peras tersangka narkoba Rp 80 juta. (HO)

"Karena dia merasa tertekan, sehingga dia kepikiran dan kurang enak badan. Karena dia takut didatangi oleh polisi dan jaksa," katanya.

Ia berharap, kasus ini agar tetap diproses secara hukum dan laporan kliennya dapat ditindaklanjuti. 

"Kita tidak ada masalah dengan institusinya, karena kita sayang sama kepolisian dan kejaksaan. Yang kita gamau itu oknumnya saja. Semoga kasus ini tetap berlanjut dan hukum segera ditegakkan," pungkasnya. 

Sebelumnya, video rekaman oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara yang memeras keluarga tersangka kasus narkoba sebesar Rp 80 juta.

Dalam video terlihat oknum jaksa yang berinisial EK menerima uang sebesar Rp 5 juta yang merupakan kali ke 4.

Berdasarkan video yang diterima Tribun Medan, keluarga tersangka narkoba diam-diam merekam wajah jaksa nakal tersebut.

Kala itu, pihak keluarga tersangka narkoba menanyakan kepada jaksa EK, tentang kelanjutan perkara yang uangnya sudah disetorkan tersebut.

"Kemarin sudah saya setor ya bu, ini saya setor lagi Rp 5 juta, jadi semuanya Rp 35 juta," kata ibu tersangka kepada jaksa EK. 

Dalam video tersebut, terlihat jaksa EK tidak menyadari bahwa dirinya tengah direkam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved