Berita Viral

Jhonny Plate Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Janji Surya Paloh Bubarkan Partai NasDem Ditagih, Berani?

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tengah diuji untuk membuktikan omongannya membubarkan partai jika ada kadernya yang terlibat korupsi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tengah diuji untuk membuktikan omongannya membubarkan partai jika ada kadernya yang terlibat korupsi. 

Pada tahun 2015, Surya Paloh sempat mengatakan bahwa akan membubarkan Partai NasDem jika ada yang terbukti korupsi. 

“Tidak layak Partai NasDem dipertahankan,” tegas Surya saat itu di Hotel Mercure, Jakarta pada 3 Juni 2015 lalu.

Ketua Umum NasDem Surya Paloh diduga menyindir penengakan hukum di era Presiden Jokowi. 
Ketua Umum NasDem Surya Paloh diduga menyindir penengakan hukum di era Presiden Jokowi.  (HO)

Pernyataan ini kembali mencuat di publik setelah Jhonny G Plate merupakan Sekjen NasDem dan ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Komunikasi dan Informastika (Menkominfo). 

Namun, pada hari ini, Rabu (17/5/2023), Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS dengan kerugian negara mencapai Rp 8,2 triliun. 

Ucapan Surya Paloh juga ditagih oleh Pegiat Media Sosial Denny Siregar.

“Bagaimana janjinya @NasDem?” kata Denny dikutip dari unggahannya di Twitter, Rabu (17/5/2023).

Sementara, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya meyakini penahanan Johnny G Plate tak berdampak pencalegan dan pencapresan partainya di Pemilu 2024.

"(Penahanan Plate berdampak pileg dan pilpres). Enggak. Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, pencapresan. Kita tunggu lah," kata Willy saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Rabu (17/5/2023).

Dia menuturkan pihaknya akan menggelar konferensi pers bareng Ketua Umum Surya Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng Jakarta siang ini.

"Kita akan rembuk rapat dengan Pak Surya," ucapnya.

Jhonny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS. Ia membuat kerugian negara mencapai Rp 8 triliun. 
Jhonny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS. Ia membuat kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.  (HO)

Menurutnya, konferensi pers itu guna penentuan sikap NasDem seusai Johnny ditahan.

"Tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," ujar Willy.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved