Penipuan
Mantan Anggota DPRD Sumut Nikah Siri Singkat, Lalu Diduga Tipu Istri dan Menceraikannya
Indra Alamsyah, mantan anggota DPRD Sumut didakwa melakukan penipuan terhadap mantan istrinya
Editor:
Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Mantan Anggota DPRD Sumut, Indra Alamsyah saat menunjukkan surat bukti perjanjian, Senin (17/10/2022).
Saat dihubungi ulang, terdakwa justru meminta korban kembali bersabar.
“Sabar bos, uang segitu aja kok heboh kali,” kata jaksa menirukan ucapan terdakwa.
Kemudian pada tanggal 17 Oktober 2021, saksi korban mengirimkan somasi kepada terdakwa.
Baca juga: Petaka Bocah 4 Tahun Main Petak Umpet, Tewas Tersengat Listrik saat Sembunyi
Namun somasi itu tidak ditanggapi oleh terdakwa, hingga saksi korban mencari tahu ke PT Dirgantara Deli Trans menyangkut truk yang sudah ia panjar.
Belakangan terungkap, bahwa truk yang katanya sudah dipanjar ternyata milik dari saksi Robbi Anggara, selaku pemilik PT Dirgantara Deli Trans.
Merasa dibohongi, korban kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polrestaes Medan.(tribun-medan.com)
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.