Penipuan

Mantan Anggota DPRD Sumut Nikah Siri Singkat, Lalu Diduga Tipu Istri dan Menceraikannya

Indra Alamsyah, mantan anggota DPRD Sumut didakwa melakukan penipuan terhadap mantan istrinya

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Mantan Anggota DPRD Sumut, Indra Alamsyah saat menunjukkan surat bukti perjanjian, Senin (17/10/2022). 

Saat dihubungi ulang, terdakwa justru meminta korban kembali bersabar.

“Sabar bos, uang segitu aja kok heboh kali,” kata jaksa menirukan ucapan terdakwa.

Kemudian pada tanggal 17 Oktober 2021, saksi korban mengirimkan somasi kepada terdakwa.

Baca juga: Petaka Bocah 4 Tahun Main Petak Umpet, Tewas Tersengat Listrik saat Sembunyi

Namun somasi itu tidak ditanggapi oleh terdakwa, hingga saksi korban mencari tahu ke PT Dirgantara Deli Trans menyangkut truk yang sudah ia panjar.

Belakangan terungkap, bahwa truk yang katanya sudah dipanjar ternyata milik dari saksi Robbi Anggara, selaku pemilik PT Dirgantara Deli Trans.

Merasa dibohongi, korban kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polrestaes Medan.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved