Berita Viral

Menteri Jhonny G Plate Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Tower BTS, Langsung Ditahan

Menkominfo Jhonny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo.

HO
Menkominfo Johnny G Plate membantah isu dirinya mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM), Kamis (5/1/2023). 

Kecurigaan pun terjadi ketika sampai batas pertanggungjawabannya, banyak proyek BTS tersebut tiba-tiba berakhir dan beberapa BTS tidak dapat digunakan oleh masyarakat.

Kasus ini terendus pada bulan Agustus 2022.

Gelar perkara kasus ini dilakukan oleh Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada 25 Oktober 2022.

Penyidik kemudian meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada 13 November 2022.

Selanjutnya ditetapkan tiga tersangka, yaitu Dirut BAKTI Kominfo AAL.

Lalu, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia inisial GMS dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS.

Kemudian, ketiga tersangka tersebut langsung ditahan pada 4 Januari 2023.

Baca juga: Sukseskan Pemilu 2024, Lapas Rantauprapat Bersama Disdukcapil Labusel Adakan Perjanjian Kerja Sama

Baca juga: INI Sejarah Sudirman Cup, Lahir di Indonesia, Kini Dikuasai China, Bisakah Anthony Ginting Cs Juara?

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved