Kematian Mahasiswi USU
Pengacara Curiga Mahasiswi USU Tewas Dibakar, Ada Surat Wasiat Diduga Palsu
Oki Andiransyah, kuasa hukum keluarga mahasiswi USU curiga korban tewas dibakar di dalam rumah
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Oki Andriansyah, kuasa hukum keluarga mahasiswi USU yang tewas tidak wajar menduga korban bernama Mahira Dinabila dibakar di dalam rumah.
Kecurigaan itu mencuat berdasarkan kondisi lokasi, tempat jenazah Mahira Dinabila ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
Kata Oki, ada bercak menguning seperti sisa pembakaran di lantai rumah tempat korban tewas.
"Dari mayatnya ini kita diduga dibakar, karena ada ditemukan bekas menguning di lantai saat jenazah ditemukan," kata Oki kepada Tribun-medan.com, Selasa (16/5/2023).
Oki menduga, bahwa pelaku berupaya menghilangkan jejak, agar korban terlihat seolah-olah bunuh diri.
"Dugaan kami korban ini dibunuh terlebih dahulu, lalu jasadnya dibakar," terang Oki.
Ia menegaskan, meski banyak kejanggalan yang ditemukan, tapi keluarga dan dirinya masih menunggu keterangan resmi Tim Forensik Polda Sumut.
Surat Wasian Diduga Palsu
Saat kematian Mahira Dinabila, ada ditemukan sepucuk surat wasiat.
Kuat dugaan, surat wasiat itu palsu.
Surat wasiat itu diyakini bukan tulisan tangan Mahira Dinabila.
"Kami ada tulisan asli korban. Dari surat yang ditemukan, itu ditulis si Ira ini benci dengan ayah angkatnya, karena cuma dikasih jajan Rp 100 ribu tiap bulan, kita duga itu bukan tulisan si Ira," kata Oki kepada Tribun-medan.com, Selasa (16/5/2023).
Ia menyampaikan, surat yang ditemukan di dekat jenazah tersebut diduga merupakan skenario dari pelaku.
"Kita duga ini skenario dari terduga pelaku. Kalau seandainya dia mau meninggal, enggak mungkin dia curhat," sebutnya.
Oki mengatakan, sampai saat ini surat palsu tersebut masih di tangan keluarga dan belum diserahkan kepada polisi.
"Nanti akan kami serahkan, jika memang diperlukan. Tapi sepertinya polisi juga sudah tahu soal itu," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.