Viral Medsos
KPK Tanggapi Jaksa EKT Peras Keluarga Tersangka Narkoba: Tidak Cukup Hanya Dicopot Tapi Dipidana
Jaksa EKT diduga meminta uang sebesar Rp 80 juta dari keluarga pelaku kasus narkoba di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Dalam siaran pers tersebut juga ditegaskan, bahwa Jaksa Agung RI akan menindak siapa saja anak buahnya yang coba-coba menyelewengkan jabatan.
“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata ST Burhanuddin, dalam siaran persnya.
Tidak hanya itu, Jaksa Agung RI juga meminta kepada Kepala Kejati Sumut untuk tidak main-main dalam menangani perkara oknum jaksa EK.
Katanya, Kajati Sumut harus objektif dalam menangani perkara ini.
“Jangan ada yang ditutupi, dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan
cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum, dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” tegas ST Burhanuddin.
Banyak Jaksa Nakal Belum Ditindak
Berdasarkan catatan Tribun-medan.com, banyak oknum jaksa nakal yang belum ditindak sampai detik ini.
Proses penindakannya tidak jelas dan terkesan ditutup-tutupi Kejati Sumut.
Berikut adalah daftar oknum jaksa nakal di Sumut yang kasusnya tidak jelas.
Oknum jaksa Kejari Tebingtinggi minta 'uang vitamin'
Oknum jaksa Kejari Tebingtinggi bernama Edwin Anasta Oloan Tobing atau Edwin Tobing diduga lakukan pemerasan modus minta 'uang vitamin'.
Adapun dugaan pemerasan itu dilakukan Edwin Anasta Oloan Tobing kepada korban pemukulan bernama Wanda Sri Wardani (30) yang terjadi pada Oktober 2021 lalu.
Total permintaan uang vitamin jaksa Edwin Tobing tersebut mencapai Rp 4,5 juta.
Dalam percakapan by phone antara jaksa dan keluarga Wanda, kedua belah pihak sepakat bertemu di Kedai Kopi Kopang - Jalan Dr Sutomo, Kota Tebingtinggi, Pukul 12.00 WIB lewat.
Baca juga: Terbongkar Oknum Jaksa di Tapsel Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kini Diperiksa Kejaksaan Agung
Jaksa Edwin meminta percakapan jangan melalui telepon karena khawatir disadap.
Namun pembicaraan terus berjalan.
Terekam suara bahwa Jaksa Edwin Tobing menjanjikan pihaknya bisa memenuhi permintaan keluarga Wanda Sri Wardani, yang mana ingin agar Susilawati bisa ikut ditahan dan menjalani proses hukum seperti Wanda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.