Breaking News

Polres Binjai

Tertangkap Tangan, Maling Motor di Kolam Renang Tirta Binjai Diringkus Warga

Seorang maling motor berinisial JA (34) tertangkap tangan oleh warga saat sedang mencuri sepeda motor di kolam renang Tirta, yang berada di Jalan

Istimewa
Seorang maling motor berinisial JA (34) tertangkap tangan oleh warga saat sedang mencuri sepeda motor di kolam renang Tirta, yang berada di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. 

Tertangkap Tangan, Maling Motor di Kolam Renang Tirta Binjai Diringkus Warga

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Seorang maling motor berinisial JA (34) tertangkap tangan oleh warga saat sedang mencuri sepeda motor di kolam renang Tirta, yang berada di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Informasi diperoleh, saat itu, korban berinisial GNS (39) sedang menemani anaknya berlatih di kolam renang tersebut, namun tiba-tiba terdengar ada teriakan maling.

Mendengar itu, korban langsung keluar dari kolam renang dan melihat sepeda motor Honda Beat BK 2786 RBK miliknya sudah tidak berada pada tempat yang diparkirkannya semula.

Saat itu juga, pelaku sudah diamankan warga, sehingga korban langsung menghubungi Polsek Binjai Timur.

Mendapatkan laporan ini, Kapolsek Binjai Timur AKP A Pardede mengaku langsung memerintahkan anggotanya untuk segera ke lokasi dan memboyong pelaku ke Mapolsek.

Dari pelaku, jelas dia, diamankan barang bukti berupa 1 buah kunci palsu berbentuk L, 1 buah tas ransel merek polo dan 1 Unit Sepeda motor Honda Beat BK 2786 RBK.

"Terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dikenakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved