AKHIRNYA PPATK Bergerak Telusuri Aliran Dana Korupsi Proyek BTS Johnny G Plate Cs, Duit ke Partai?

Babak baru kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate cs 

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi pembangunan BTS Bakti Kominfo. 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate cs

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri dana yang mengalir dalam proyek base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.

Dalam penelusurannya, PPATK mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sebagai pihak penyidik perkara rasuah yang merugikan negara Rp 8 triliun ini.

"Sudah koordinasi (dengan Kejaksaan Agung)," kata Kepala Biro Humas PPATK, M Natsir Kongah pada Junat (19/5/2023).

Penelusuran dana proyek BTS ini rupanya telah dilakukan jauh-jauh hari sebelum Kejaksaan Agung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengumumkan total kerugian mencapai lebih dari Rp 8 triliun.

"Meminjam iklan sebuah motor, PPATK selalu terdepan," guyon Natsir saat ditanya sejak kapan melakukan penelusuran.

Kemudian kini, PPATK juga tengah menelusuri aset eks Menkominfo Johnny G Plate yang baru ditetapkan sebagai tersangka.

Koordinasi dengan Kejaksaan Agung pun masih terus dilakukan untuk kepentingan penelusuran aset Johnny G Plate.

"Koordinasi terus berjalan," katanya.

Nantinya, hasil penelusuran dana proyek dan aset para tersangka, termasuk Johnny G Plate akan diberikan kepada Kejaksaan Agung untuk keperluan penyidikan.

"Hasil analisis kita sampaikan kepada penyidik," kata Natsir.

Curiga ke Partai 

- Kejaksaan Agung terus mendalami kasus kasus korupsi pengadaa tower base transceiver station (BTS) yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate cs.

Johnny G Plate yang telah dijadikan tersangka dan ditahan, berperan sebagai pengguna anggaran (PA) proyek tower BTS.

 Tak berhenti sampai menetapkan Johnny G Palate sebagai tersangka yang keenam, Kejaksaan Agung pun terus mendalami aliran dana yang diduga dikurup.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved