AKHIRNYA PPATK Bergerak Telusuri Aliran Dana Korupsi Proyek BTS Johnny G Plate Cs, Duit ke Partai?

Babak baru kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate cs 

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi pembangunan BTS Bakti Kominfo. 

Dari posisi yang erat dengan urusan anggaran itu, tim penyidik Kejaksaan Agung menelusuri aliran dana terkait Johnny G Plate.

Termasuk di antaranya aliran dana ke partai politik (parpol).

"Terkait dengan aliran dana tentu saja kami dalami," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi saat ditanya mengenai aliran dana proyek BTS ke parpol pada Rabu (17/5/2023).

Tak hanya soal aliran dana, tim penyidik juga akan terus mendalami soal kerugian negara yang mencapai Rp 8 triliun dari nilai proyek Rp 10 triliun.

Artinya, hanya tersisa 2 triliun dari nilai proyek tower BTS.

Menkominfo Jhonny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo. 

Hal ini ditetapkan oleh Kejaksaan Agung setelah melakukan tiga kali penyelidikan, Rabu (17/5/2023) hari ini.

Sebelumnya, Johnny G Plate telah diperiksa Kejaksaan Agung pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.

"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5, tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku Manteri."

"Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jhonny G Plate langsung ditahan.

Penahanan terhadap Jhonny G Plate dilakukan selama 20 hari kedepan.

"Dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung," ujarnya.

Jhonny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi
Menkominfo Jhonny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo. 

6 Tersangka

Adapun dalam kasus ini sebelumnya sudah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved