Polres Palas

Di Aek Nabara Barumun, Lahan 1,5 Hektar Terbakar

Lahan seluas 1,5 hektare yang berada di Desa Aek Bonban Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas) terbakar

Istimewa
Lahan seluas 1,5 hektare yang berada di Desa Aek Bonban Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas) terbakar, Minggu (21/5/2023). 

Di Aek Nabara Barumun, Lahan 1,5 Hektar Terbakar

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Lahan seluas 1,5 hektare yang berada di Desa Aek Bonban Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas) terbakar, Minggu (21/5/2023).

Kapolsek Barumun AKP Syawaluddin mengakui titik api terdeteksi dari aplikasi lancang kuning serta informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya kebakaran hutan dan lahan di lokasi tersebut.

"Sehingga kemudian dilakukan personilnya ground chek titik api yang muncul sesuai dengan informasi tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kondisi saat ini api yang membakar lahan tersebut sudah dapat dipadamkan. Karenanya, dia mengimbau agar masyarakat Palas tidak melakukan pembakaran lahan dalam berkebun di musim kemarau.

"Sesuai dengan mandat Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan pihaknya akan tegas melakukan penegakkan hukum Karhutla," jelasnya.

Untuk itu, Polres Padanglawas melalui jajaran Polsek juga saat ini gencar melakukan patroli dan memberikan pesan kamtibmas tentang bahaya dan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.

"Terlebih saat ini kita dalam situasi musim kemarau, kan tidak harus dibakar. Coba dengan cara yang ramah lingkungan, seperti membuat kompos misalnya," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved