Oknum Jaksa
Kajati Sumut Idianto Tegaskan Akan Pecat Oknum Jaksa EKT yang Ketahuan Lakukan Pemerasan Rp 80 Juta
Kajati Sumut, Idianto menegaskan akan memecat oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EKT yang ketahuan melakukan pemerasan
Setelah uang diserahkan sebanyak Rp 35 juta, Sarlita sadar dirinya menjadi korban pemerasan.
Sarlita kemudian melapor ke Kejati Sumut, dan video oknum jaksa EKT saat meminta uang tersebar.
Dalam perkara ini, oknum jaksa EKT tidak sendirian.
Ada tiga oknum Polres Batubara yang diduga terlibat.
Mereka yang terlibat adalah Aiptu FZ, Aipda DI dan Bripkda DD.
Ketiganya mendapatkan uang dengan nilai bervariasi.
Aiptu FZ mendapat Rp 8 juta, Aipda DI dan Bripka DD masing-masing sebesar Rp 3 juta.
Belakangan, Kapolres Batubara, AKBP Jose D.C Fernandes membantah anak buahnya terlibat.
Jose bilang yang melakukan dugaan pemerasan hanya jaksa saja.
2. 10 Jaksa Kejari Asahan Dilaporkan Melakukan Pemerasan
10 oknum jaksa Kejari Asahan dilaporkan melakukan dugaan pemerasan terhadap keluarga tersangka narkoba dan pencurian.
Adapun ke 10 oknum jaksa Kejari Asahan yang dilapor ke Kejati Sumut itu yakni FS, RH, CS, RT, B, G, E, HM, NF, dan S.
Kajati Sumut, Idianto mengatakan pemeriksaan terhadap ke 10 anak buahnya ini masih berjalan.
Ia mengatakan tim pemeriksa tengah memintai keterangan para saksi.
Dalam menjalankan aksinya, para jaksa nakal ini tidak hanya meminta uang, tapi ada juga yang meminta mobil.
3. Jaksa Kejari Tebingtinggi Minta Uang 'Vitamin'
Oknum jaksa Kejari Tebingtinggi bernama Edwin Anasta Oloan Tobing atau Edwin Tobing diduga melakukan jual beli perkara modus minta 'uang vitamin'.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.