Oknum Jaksa Peras Tersangka

10 Oknum Jaksa Kejari Asahan Diduga Memeras, Saksi Bawa Bukti ke Kejati Sumut

10 oknum jaksa Kejari Asahan diduga melakukan pemerasan dan sekarang kasusnya tengah didalami Asisten Pengawasan Kejati Sumut

|
Editor: Array A Argus
INTERNET
Ilustrasi jaksa 

TRIBUN-MEDAN.COM,KISARAN - 10 oknum jaksa Kejari Asahan dilaporkan kerap diduga melakukan pemerasan terhadap terdakwa dan tersangka yang tengah menjalani proses hukum di kejaksaan.

Adapun ke 10 oknum jaksa Kejari Asahan yang diduga melakukan pemerasan itu FS, RH, CS, RT, B, G, E, HM, NF, dan S. 

Menurut laporan, saat ini Kejati Sumut tengah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor yang mengetahui kasus dugaan pemerasan ini.

Baca juga: Oknum Jaksa Kejari Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka Narkoba Rp 80 Juta, Ini Modusnya

"Hari ini kami dipanggil ulang Kejati Sumut terkait adanya 10 oknum jaksa nakal di Kabupaten Asahan," kata Hendra Syahputra, selaku pelapor, Kamis (11/5/2023).

Hendra mengatakan, mereka datang ke Kejati Sumut membawa sejumlah bukti.

Bukti yang akan dipaparkan oleh Hendra dan kawan-kawan menyangkut modus dan cara para oknum jaksa nakal itu melakukan pemerasan.

Dari beberapa bukti yang disampaikan oleh para pelapor, mereka menunjukkan pembayaran Rp 3 juta hingga Rp 60 juta ke masing-masing oknum jaksa yang dilaporkan.

Baca juga: Dugaan Pemerasan Rp 80 Juta Oknum Jaksa Kejari Batubara, Pengamat Hukum: Usut Tuntas

Kejagung Minta Kejati Sumut Proses Laporannya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung RI, I Ketut Sumedana meminta Kejati Sumut untuk segera memproses kasusnya.

“Silakan Kejati Sumut memproses,” tegasnya, Jumat (20/1/2023).

Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.

Namun begitu, Ketut menegaskan agar Kejati Sumut bisa memproses laporan yang disampaikan masyarakat.

Baca juga: Desak Copot Jaksa Nakal di Kejari Asahan, Tiga Pendemo Pecahkan Kepala Pakai Gelas Hingga Terluka

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan dugaan pemerasan 10 oknum jaksa Kejari Asahan itu.

"Apabila seperti yang diperlihatkan ini, nantinya akan dilakukan konfirmasi ke pihak pelapor. Sehingga pelapor nantinya dapat mengutarakan hal-hal yang telah ada dalam laporan maupun yang belum ada," katanya.

Disinggung mengenai sikap tegas yang akan dilakukan oleh Kepala Kejati Sumut, Yos menyebut pihaknya akan terlebih dahulu melihat hasil penyelidikan kasus ini.

Baca juga: Pengunjuk Rasa di Asahan Nekat Pecahkan Kepala Pakai Gelas, Tuntut Jaksa Nakal yang Kerap Disuap

"Kita lihat laporan tersebut. Artinya akan diklarifikasi ke pihak-pihak tersebut. Untuk terbukti atau tidaknya kita lihat proses," pungkas Yos.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved