Dugaan Pemerasan

Dugaan Pemerasan Rp 80 Juta Oknum Jaksa Kejari Batubara, Pengamat Hukum: Usut Tuntas

Kejaksaan Agung didesak mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK

Editor: Array A Argus
HO
Ilustasi oknum jaksa 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumut didesak mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK.

Dugaan pemerasan ini terbongkar atas rekaman video yang ada pada keluarga tersangka narkoba.

Menurut informasi, keluarga tersangka narkoba dimintai uang hingga Rp 80 juta oleh oknum jaksa Kejari Batubara

"Dugaan (pemerasan) ini harus ditindaklanjuti dan diusut tuntas. Proses hukum harus dijalankan, dan proses pelanggaran etik juga berjalan," kata Pengamat Hukum Sumatra Utara, Redyanto Sidi, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Lakalantas di Toba, Mobil vs Sepeda Motor, Polisi: Pemotor Jalani Operasi Kepala, Ini Kronologinya

Redyanto mengatakan, tindakan dugaan pemerasan itu sangat memalukan dan mencoreng nama baik kejaksaan.

Sehingga, oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan itu harus turut diproses hukum.

Sebab, jika oknum jaksa nakal seperti ini tidak diproses hukum, maka akan berdampak pada upaya pemberantasan narkoba.

"Sulitnya memberantas narkoba, salah satunya karena problem seperti ini," terang Redi.

Ia mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sumut perlu mengatensi kasus ini.

Baca juga: Penertiban dan Penegakan Tata Tertib, Lapas Labuhan Bilik Laksanakan Penggeledahan Insidentil

"Jika terbukti dan benar adanya, oknum tersebut layak diberhentikan dengan tidak hormat," ucapnya.

Redi juga meminta agar Asisten Pengawas Kejati Sumut untuk mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Bahkan, Redi juga meminta agar Kejari Batubara ikut diperiksa dalam kasus ini. 

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan laporan dugaan pemerasan itu sudah diterima pihaknya. 

Baca juga: Dugaan Eks Ajudan Gubernur Sumut Jadi Calo Mahasiswa Siluman di USU, Pengamat: Tangkap Saja

"Informasi tersebut telah masuk ke Kejati Sumut. Dari informasi dari Kejari Batubara, diketahui berkas perkara tersebut saat ini di tahap penelitian berkas," kata Yos.

Yos mengatakan, jika nantinya ada informasi mengenai pemeriksaan kasus ini, ia akan menginformasikannya lebih lanjut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved