Begal Sadis
Begal Sadis di Marelan Berkeliaran, Polisi Bilang Sudah Kantongi Identitas Tapi Belum Ditangkap
Komplotan begal sadis yang beraksi di Jalan Kapten Rahmadbuddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan masih berkeliaran
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komplotan begal sadis yang beraksi dan terekam CCTV merampas motor warga di Jalan Kapten Rahmadbuddin,Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan masih berkeliaran.
Polisi bilang, mereka sudah mengantongi identitas tersangka begal sadis itu.
Sayangnya, satupun pelakunya tak kunjung tertangkap.
"Identitas pelaku dan ciri-ciri sepeda motor pelaku sudah kami kantongi. Saat ini kami masih melakukan pendalaman," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo, Senin (22/5/2023).
Diketahui, aksi begal sadis ini terjadi pada Sabtu (13/5/2023) dinihari kemarin.
Korbannya bernama M Fajri (25) nyaris ditebas menggunakan klewang.
Korban dirampok komplotan begal sadis ketika melintas di depan Kantor Camat Marelan yang ada di Jalan Kapten Rahmabuddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Menurut korban, aksi perampokan yang ia alami bermula saat dirinya baru saja pulang dari orangtuanya di Komplek Emerald Residence Terjun.
Baca juga: Proyek Lampu Pocong Tetap Lanjut, Tapi Ganti Nama, Ada Isu tak Sedap Seret Nama Wali Kota Medan
Baca juga: Diduga Ugal-ugalan, Mobil Penumpang Terguling, 8 Pelajar Terluka, Dua Terkapar di RS Vita Insani
"Saat itu, saya diadang empat sepeda motor. Mereka ada tujuh sampai delapan orang," kata Fajri, Minggu (14/5/2023).
Setelah memepet Fajri, para pelaku langsung mengancam korban menggunakan klewang.
Bahkan, pelaku menendang korban hingga jatuh ke saluran drainase.
"Mereka mengancam mau menebas saya. Lalu mereka merampas motor saya dan kabur ke arah Hamparan Perak," kata Fajri.
Baca juga: Terkuak Gaya Pacaran Alfi Damayanti, Pernah ke Hotel Bareng Pacar di Kasih Iphone?
Dari keterangan Fajri, pelaku masih berusia remaja.
"Kira-kira umur pelaku ini 16 tahun sampai 18 tahun," katanya.
Dia berharap agar polisi bisa menangkap para pelaku dan memberikan tindakan tegas terukur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.