Proyek Lampu Pocong

Proyek Lampu Pocong Tetap Lanjut, Tapi Ganti Nama, Ada Isu tak Sedap Seret Nama Wali Kota Medan

Proyek lampu pocong yang sebelumnya dinyatakan gagal oleh Pemko Medan tetap dilanjutkan dan diganti nama

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (11/5) sore. Ada enam perusahaan yang menangani pembangunan lanskap lampu hias (lampu pocong), tiga dari enam perusahan tersebut bentuk fisik kantornya berupa rumah tinggal warga dan harus bertanggung jawab mengembalikan uang proyek gagal sebesar Rp 21 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Proyek lampu hias atau lampu pocong yang sebelumnya dinyatakan produk gagal oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan tetap dilanjutkan.

Hanya saja, proyek lampu pocong ini akan diganti nama menjadi lampu trotoar.

Kata Kepala Bidang Bina Kontruksi Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga Bina Konstruksi (Kabid SDABMBK) Kota Medan, Fakhrul, konsepnya juga akan berubah. 

"Saat ini kami masih dalam tahap evaluasi. Sebab, dari data sebelumnya, ada 10 ruas jalan yang dipasang lampu pocong itu. Setelah evaluasi, nanti rencananya proyek itu akan dilanjutkan dengan konsep yang berbeda," kata Fakhrul, Sabtu (13/5/2023).

Baca juga: Anggaran Rp25 Miliar, Proyek Lampu Pocong Gagal, Bobby Nasution akan Tagih Dana ke Pemegang Proyek

Baca juga: Kabar Proyek Lampu Pocong Diatur Orang Dekat Wali Kota Medan, Kadis BMBK: Saya Tidak Mau Berasumsi

Menurut Fakhrul, pihaknya fokus melakukan evaluasi proyek lampu pocong yang sudah menelan anggaran Rp 21 miliar tersebut. 

"Pastinya harus lebih matang kembali persiapannya," jelasnya.

Fakhrul mengatakan, untuk konsep pembangunan lansekap yang akan dibuat nanti, konsepnya akan berbeda jauh dari yang sekarang ini. 

"Proyek kita ini bukan lampu jalan, ya tapi lampu trotoar. Fungsinya menerangi jalan sebanyak 360 derajat. Sifat proyek ini street furniture, dan ini sudah lama didiskusikan," jelasnya.

Baca juga: Diduga Ugal-ugalan, Mobil Penumpang Terguling, 8 Pelajar Terluka, Dua Terkapar di RS Vita Insani

Disinggung apakah proyek lampu hias yang dipegangnya nanti juga berada di 10 ruas jalan, Fakhrul menjawab dengan tegas tidak sama.

"Tidak sama, karena kita mau evaluasi ruas jalan ini. Sebab kemarin 10 ruas jalan itu ada yang milik Provinsi dan lain-lain. makanya, terkait jalan kita evaluasi ulang juga," paparnya.

Baca juga: Menyedihkan, Anak Driver Ojol di Medan tak Diizinkan Ikut Ujian Lantaran Nunggak Uang Sekolah

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Eks Napi Narkoba Pasok 32 Kg Sabu, Dikendalikan dari Dalam Lapas

Isu tak Sedap Seret Nama Wali Kota Medan

Wali Kota Medan, Bobby Nasution sudah menegaskan, bahwa proyek lampu hias, atau yang disebut netizen sebagai lampu pocong adalah produk gagal.

Namun, setelah proyek lampu pocong ini jadi sorotan, ada kabar tak sedap, bahwa proyek lampu pocong ini diatur oleh 'orang dekat' Wali Kota Medan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, Topan Ginting enggan merespon lebih jauh kabar tak sedap yang mendera atasannya itu.

Baca juga: Tender Proyek Lampu Pocong Sarat Dugaan Permainan, KPPU: Ada Persekongkolan

Sebab, proses awal tender pengerjaan lampu hias atau lampu pocong ini dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan. 

"Saya tidak mau berasumsi mengenai oknum tersebut. Karena proses lelangnya tahun lalu ada di Dinas Pertamanan," kata Topan, melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (12/5/2023). 

Baca juga: Bobby Nasution Copot Kadis Ketapang Medan, Dianggap Gagal Mengawasi Proyek Lampu Pocong

Baca juga: Dua dari Enam Perusahaan yang Tangani Proyek Lampu Pocong Ngaku Perusahaannya Dipinjam

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved