Breaking News

Proyek Lampu Pocong

Kabar Proyek Lampu Pocong Diatur Orang Dekat Wali Kota Medan, Kadis BMBK: Saya Tidak Mau Berasumsi

Kepala Dinas Sumber Daya Air BMBK mengaku tidak mau bersasumsi soal kabar proyek lampu pocong diatur orang dekat Wali Kota Medan

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (11/5) sore. Ada enam perusahaan yang menangani pembangunan lanskap lampu hias (lampu pocong), tiga dari enam perusahan tersebut bentuk fisik kantornya berupa rumah tinggal warga dan harus bertanggung jawab mengembalikan uang proyek gagal sebesar Rp 21 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wali Kota Medan, Bobby Nasution sudah menegaskan, bahwa proyek lampu hias, atau yang disebut netizen sebagai lampu pocong adalah produk gagal.

Namun, setelah proyek lampu pocong ini jadi sorotan, ada kabar tak sedap, bahwa proyek lampu pocong ini diatur oleh 'orang dekat' Wali Kota Medan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, Topan Ginting enggan merespon lebih jauh kabar tak sedap yang mendera atasannya itu.

Baca juga: Tender Proyek Lampu Pocong Sarat Dugaan Permainan, KPPU: Ada Persekongkolan

Sebab, proses awal tender pengerjaan lampu hias atau lampu pocong ini dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan. 

"Saya tidak mau berasumsi mengenai oknum tersebut. Karena proses lelangnya tahun lalu ada di Dinas Pertamanan," kata Topan, melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (12/5/2023). 

Baca juga: Bobby Nasution Copot Kadis Ketapang Medan, Dianggap Gagal Mengawasi Proyek Lampu Pocong

Baca juga: Dua dari Enam Perusahaan yang Tangani Proyek Lampu Pocong Ngaku Perusahaannya Dipinjam

Disinggung mengenai adanya peran 'orang dekat' Wali Kota Medan yang kabarnya mengerjakan proyek ini, Topan enggan mengomentarinya lebih jauh. 

"Sebaiknya cari info yang benar. Jangan sampai kita dipersoalkan sama orang," katanya.

Sejak kasus lampu pocong ini bergulir, ada kabar yang menyebutkan bahwa 'orang dekat' Wali Kota Medan ini yang diduga menyewa perusahaan untuk mengerjakan proyek gagal tersebut. 

Baca juga: Daftar Perusahaan yang Ngerjakan Lampu Pocong dan Harus Mengembalikan Uang Rp 21 Miliar

Sebelum proses tender, 'orang dekat' Wali Kota Medan itu disebut-sebut memberikan iming-iming pada pemilik perusahaan akan mendapatkan keuntungan yang besar bila terlibat dalam pengerjaan proyek lampu pocong dimaksud.

Karena tergiur dengan bujuk rayu itu, sejumlah pemilik perusahaan kemudian memberikan nama perusahaannya dicatut sebagai pihak yang mengerjakan proyek ini.

Sayangnya, proyek dengan pagu Rp 25 miliar, yang kemudian sudah menghabiskan anggaran Rp 21 miliar ini dinyatakan sebagai proyek gagal oleh Bobby Nasution.

Baca juga: BOBBY NASUTION Ultimatum Kontraktor Lampu Pocong untuk Kembalikan Uang Rp 21 Miliar

Sebab, sejak dibangun, banyak kritik yang masuk terhadap Pemko Medan.

Setelah dinyatakan sebagai proyek gagal, seluruh kontraktor atau pemegang proyek diminta oleh Bobby Nasution mengganti uang Rp 21 miliar yang sudah habis dipakai.

KPPU Curiga Ada Permainan

 Kepala Kantor Wilayah I KPPU Kota Medan, Ridho Pamungkas mengatakan bahwa tender proyek lampu hias atau lampu pocong sarat permainan.

Dari sisi persaingan usaha, ada indikasi ketidakberesan soal perusahaan yang namanya dicatut sebagai pemegang proyek.  

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved