Breaking News

Lampu Pocong

Daftar Perusahaan yang Ngerjakan Lampu Pocong dan Harus Mengembalikan Uang Rp 21 Miliar

Proyek gagal lampu hias atau lampu pocong kini tengah menjadi perhatian masyarakat luas, lantaran akan dihapuskan Pemko Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Selasa (9/5) siang. Wali Kota Medan Bobby Nasution akan bentuk tim khusus untuk memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat dalam kelalaian pelaksanaan pemasangan lansekap lampu hias (disebut warganet sebagai lampu pocong) di Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan bahwa proyek lampu hias atau lampu pocong di Kota Medan adalah proyek gagal.

Ia pun kemudian menghapus proyek lampu pocong itu dan meminta semua perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut untuk segera mengembalikan uang Rp 21 miliar yang sudah habis dipakai.

Dari informasi yang diperoleh Tribun-medan.com, ada 8 perusahaan yang memegang tender lampu pocong ini.

Baca juga: Nasabah BSI Mulai Geram, Ancam Pindah Bank Lain Karena Sulit Transaksi

Berikut daftar 8 perusahaan yang mengerjakan lampu pocong proyek gagal dimaksud: 

1. Biro Teknik Bangunan

Perusahaan ini beralamat di Jalan Garuda No 48 A, Kota Medan.

Perusahaan tersebut memegang proyek lampu pocong untuk ruas Jalan Diponegoro dengan nilai kontrak Rp 3.546.608.307,00.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 9 Medan, Ombudsman: Gubernur Edy Jangan Diam Saja

2. CV Eka Difa Putera

Perusahaan ini beralamat di Jalan Nilam 19 No 41 Perumahan Simalingkar, Kota Medan.

Perusahaan tersebut memegang proyek lampu pocong untuk ruas Jalan Diponegoro dengan nilai kontrak Rp 3.989.432.559,00.

3. PT Triva Mangun Mandiri

Perusahaan ini beralamat di Jalan Harva No 3, Dusun II A Slambo, Kabupaten Deliserdang.

Adapun perusahaan ini mengerjakan lampu pocong untuk ruas Jalan Imam Bonjol dengan nilai kontrak Rp 4.079.223.783,00.

Baca juga: Polsek Medan Baru dan USU Diduga Tutup-tupi Kecurangan UTBK, Belum Jelas Siapa Dalang Kecurangan

4. Biro Teknik Bangunan

Perusahaan ini beralamat di Jalan Garuda No 48 A, Kota Medan.

Perusahaan tersebut selain mengerjakan lampu pocong untuk Jalan Diponegoro, juga mengerjakan lampu pocong di Jalan Putri Hijau dengan nilai kontrak Rp 3.534.158.035,00.

5. CV Sinar Sukses Sempurna

Perusahaan ini beralamat di Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang Selayang, Kota Medan.

Perusahaan tersebut mengerjakan lampu pocong untuk ruas Jalan Jenderal Sudirman dengan nilai kontrak Rp 3.764.651.485,00.

6. CV Sentra Niaga Mandiri

Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved