Proyek Lampu Pocong
Dua dari Enam Perusahaan yang Tangani Proyek Lampu Pocong Ngaku Perusahaannya Dipinjam
Penelusuran Tribun Medan pada Kamis (11/5/2023), tiga dari enam perusahan tersebut bentuk fisik kantornya berupa rumah tinggal warga.
Penulis: Anisa Rahmadani |
Dua dari Enam Perusahaan yang Tangani Proyek Lampu Pocong Ngaku Perusahaannya Dipinjam
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ada enam perusahaan yang menangani pembangunan lansekap lampu hias (lampu pocong) dan harus bertanggung jawab mengembalikan uang proyek gagal sebesar Rp 21 miliar.
Penelusuran Tribun Medan pada Kamis (11/5/2023), tiga dari enam perusahan tersebut bentuk fisik kantornya berupa rumah tinggal warga.
Adapun kantor perusahaan yang pertama kali Tribun Medan datangi yakni CV Sinar Sukses Sempurna, yang beralamatkan di Jalan Setia Budi, Kota Medan.
Dari laman resmi Layanan Pengaduan Secara Elektronik (LPSE) yang Tribun Medan lihat, perusahaan CV Sinar Sukses Sempurna ini memegang proyek lampu hias di Jalan Jenderal Sudirman dengan harga kontrak sebesar Rp 3.764.651.485,00.
Amatan Tribun Medan ketika tiba di lokasi, Kantor CV Sinar Sukses Sempurna ini seperti rumah tinggal dan di depannya ada warung sembako.
Saat ditanya, apakah rumah tersebut merupakan kantor, Ginting, pemilik rumah mengatakan bukan.
"Tapi menantu saya memang betul punya CV Sinar Sukses Sempurna," jelas perempuan paruh baya.
Terkait proyek lampu hias tersebut, Ginting mengatakan, tidak mengetahui secara pasti.
"Kalau yang saya tahu itu mereka (pihak proyek) cuman minjam nama saja. Selebihnya itu bukan mantu saya yang mengurus," ucapnya.
Kendati demikian, Ginting mengatakan akan menanaykan kepada mantunya secara langsung nantinya.
"Nanti saya tanya langsung ke menantu saya. Sebab dia bukan anak jadi kami gak bisa ngasih kontak telepon sembarangan," pungkasnya.
Usai menelusuri keberadaan kantor CV Sinar Sukses Sempurna, Tribun Medan pun mencoba datangi dua lokasi perusahaan lainnya yang menangani proyek gagal tersebut.
Perusahaan itu yakni CV Sentra Niaga Mandiri, yang beralamat di Jalan Bunga Ncole XXII, Kota Medan.
Dari laman resmi LPSE, perusahaan ini menaungi proyek lampu jalan di Jalan Brigdjen Katamso dengan kontrak pekerjaan sebesar Rp 3.133.946.168,00.
Proyek Lampu Pocong
lampu pocong
lansekap lampu hias
Proyek Lansekap Lampu Hias
Bobby Nasution
Lampu pocong pemko medan
Proyek Lampu Pocong Tetap Lanjut, Tapi Ganti Nama, Ada Isu tak Sedap Seret Nama Wali Kota Medan |
![]() |
---|
Kabar Proyek Lampu Pocong Diatur Orang Dekat Wali Kota Medan, Kadis BMBK: Saya Tidak Mau Berasumsi |
![]() |
---|
Tender Proyek Lampu Pocong Sarat Dugaan Permainan, KPPU: Ada Persekongkolan |
![]() |
---|
Lampu Pocong Proyek Gagal, Bobby Nasution Sebut Kontraktor Harus Kembalikan Uang Rp 21 Miliar |
![]() |
---|
Bobby Nasution Sebut Proyek Ribuan Lansekap Lampu Hias di Medan Gagal ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.