Breaking News

Proyek Lampu Pocong

Dua dari Enam Perusahaan yang Tangani Proyek Lampu Pocong Ngaku Perusahaannya Dipinjam

Penelusuran Tribun Medan pada Kamis (11/5/2023), tiga dari enam perusahan tersebut bentuk fisik kantornya berupa rumah tinggal warga. 

Penulis: Anisa Rahmadani |

Saat Tribun Medan menyambangi, alamat yang tertera di halaman LPSE itu, kantor CV Sentra Niaga Mandiri juga berupa rumah tinggal. 

Saat digedor, yang keluar dari rumah tersebut seorang anak laki-laki.

Dari pengakuan anak laki-laki tersebut, tidak ada perusahaan CV Sentra Niaga Mandiri

"Ini rumah tinggal bukan kantor. Ayah dan ibu saya lagi pergi. Gak ada di rumah," singkatnya meninggalkan awak media. 

Kantor terakhir yang Tribun Medan datangi yakni Perusahaan  Biro Teknik Bangunan, yang beralamat di  Jalan Garuda, Kota Medan.

Dari laman LPSE, perusahaan ini memegang proyek lampu hias di Jalan Dipenogoro dengan harga kontrak pekerjaan sebesar Rp 3.546.608.307,00. 

Saat ditemui, Hendra membenarkan bahwa ia pemilik Perusahaan Biro Teknik Bangunan. 

Namun untuk proyek lampu hias, hanya sebatas pinjam nama perusahaan saja.

"Benar di sini perusahaan Biro Teknik Bangunan. Tapi perusahaan ini hanya sebatas pijam nama saja," jelasnya. 

Hendra menerangkan, dirinya juga mengaku kaget atas kabar proyek lampu hias gagal dan  yang wajib mengganti pihak kontraktor. 

"Iya saya tahu, kaget juga. Tapi saya gak mau menggantilah. Soalnya kan perusahaan kami hanya sebatas pinjam nama saja, selebihnya untuk uang proyek kami tidak mengetahui," ucapnya.   

Disinggung apakah ada persenan yang ia dapatkan dari meminjamkam nama perusahaan tersebut, Hendra tidak menjawab secara gamblang.

"Kalau itu hanya sayalah yang tahu. Tapi pastinya kami tidak bisa mengganti karena kami tidak terima uangnya. Jadi, apa yang mau diganti, kalau saya ada uang saya bayar aja biar selesai tapi saya tidak tahu apa-apa mengenai ini," ucapnya.

Disinggung siapa yang meminjamkan nama perusahaannya untuk proyek lampu jalan, Hendra menyarankan untuk menayakan langsung ke dinas terkait. 

"Itu tanya ke dinas langsung ya. Ya perusahaan yang minjam itu kawan saya juga lah. Saya percaya dia bertanggungjawab. Kalau pun saya dipanggil untuk diperiksa, saya siap-siap saja," jelasnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved