Proyek Lampu Pocong
Bobby Nasution Sebut Proyek Ribuan Lansekap Lampu Hias di Medan Gagal !
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, proyek ribuan lansekap lampu hias gagal dan akan dilakukan pembongkaran, Selasa (9/5/2023).
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, proyek ribuan lansekap lampu hias (atau yang disebut warganet di media sosial sebagai lampu pocong) gagal dan akan dilakukan pembongkaran, Selasa (9/5/2023).
Bobby Nasution mengatakan, untuk total anggaran proyek lansekap lampu hias ini, Pemko Medan akan segara melakukan penagihan kepada pihak pemegang proyek.
"Jadi tidak ada proyek lansekap atau lampu yang sering disebut warganet lampu pocong lagi. Ini kita sebut proyek gagal dan akan dihapus dari program kita. Selanjutnya, kita akan tagih seluruh anggaran APBD yang digunakan untuk proyek ini kepada pemegang tender," jelasnya.
Bobby Nasution mengatakan, hasil pemeriksaan dari Inspektorat terkait fisik lampu pocong juga sudah keluar.
"Hasil pemeriksaan dari Inspektorat sudah keluar. Inspektorat meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penagihan secara menyeluruh. Karena kami anggap proyek ini total los," jelasnya.
Dijelaskan Bobby, proyek ini gagal dikarenakan pembangunan tidak sesuai dengan konsep yang ditetapkan.
"Karena seharusnya proyek ini dilakukan pembenahan trotoar terlebih dahulu. Tetapi, yang terjadi malah sebaliknya dan tidak sesuai perencanaan," jelasnya.
Untuk total anggaran yang telah dikeluarkan, disebutkan Bobby Nasution ada Rp 21 miliar dari anggaran awal Rp 25 miliar.
"Anggaran untuk lansekap lampu hias atau pocong ini itu bukan ratusan miliyar ya. Total keseluruhan dana APBD yang dianggarkan Rp 25 miliar. Tetapi, yang sudah dibayarkan sebesar Rp 21 miliar," jelasnya.
Dana Rp 21 miliar inilah, kata Bobby Nasution yang akan ditagih oleh Dinas bersangkutan kepada pemegang tender.
"Anggaran yang telah dipakai sebesar Rp 21 miliar ini, yang harus dikembalikan. Karena, proyek ini dianggap gagal. Baik dari pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari material, spek dan jarak antar lampu itu hampir semua salah," ucapnya.
Untuk itu yang harus mengembalikan uang Rp 21 miliar tersebut ialah para kontraktor dalam proyek ini.
"Nanti akan ditagih melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun untuk pembongkaran lampu itu akan dilakukan oleh pemilik dari bangunan itu sendiri," jelasnya.
Ditegaskan Bobby, sebagian bangunan lampu hias yang sudah berdiri tersebut belum diserahkan ke Pemko Medan.
"Maka dari itu lampu tersebut masih milik perusahaan itu sendiri," ucapnya
Menurutnya, jika Pemko yang membongkar lampu hias tersebut, akan berbahaya.
"Kalau kita yang bongkar, nanti kita yang dibilang pencuri. Karena barang itu bukan milik Pemko Medan," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
| Proyek Lampu Pocong Tetap Lanjut, Tapi Ganti Nama, Ada Isu tak Sedap Seret Nama Wali Kota Medan |
|
|---|
| Kabar Proyek Lampu Pocong Diatur Orang Dekat Wali Kota Medan, Kadis BMBK: Saya Tidak Mau Berasumsi |
|
|---|
| Tender Proyek Lampu Pocong Sarat Dugaan Permainan, KPPU: Ada Persekongkolan |
|
|---|
| Dua dari Enam Perusahaan yang Tangani Proyek Lampu Pocong Ngaku Perusahaannya Dipinjam |
|
|---|
| Lampu Pocong Proyek Gagal, Bobby Nasution Sebut Kontraktor Harus Kembalikan Uang Rp 21 Miliar |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.