Sumut Terkini
Dua Kurir Narkoba Asal Aceh dan Medan Ikut Rebus Barang Bukti Sabu 28 Kg di Polres Sergai
Sebelum dimusnahkan dengan cara direbus air mendidih, sabu terlebih dahulu diuji oleh tim Labfro Polda Sumut.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Polres Serdang Bedagai merebus barang bukti sabu Rp 28 kilogram sabu hasil tangkapan dari dua kurir narkoba asal Aceh dan Medan.
Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan Polres Serdang Bedagai bersama pemerintah daerah, kejaksaan dan tokoh masyarakat.
Polres Serdang Bedagai juga menghadirkan dua tersangka kurir narkoba yakni Syahrizal (30) asal Provinsi Aceh dan Rian Abdillah (28) warga Medan dalam pemusnahan barang bukti yang digelar pada Senin (28/5/2023).
Sebelum dimusnahkan dengan cara direbus air mendidih, sabu terlebih dahulu diuji oleh tim Labfro Polda Sumut.
Usai dinyatakan serbuk putih tersebut mengandung amphetami, Kapolres Serdang Bedagai Oxy Yudha Prasetya bersama Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Tambunan bersama Ketua MUI dan Kejaksaan Sergai bergantian memasukkan 28 bal sabu ke dalam air mendidih.
Tak hanya itu, dua kurir sabu yang membawa barang bukti seberat 28 kilogram juga turut ikut merebus barang bukti yang mereka bawa dari Rantau Parapat.
Dengan tangan terborgol Syahrizal dan Rian secara bergantian memasukkan satu bal sabu seberat 1 kilogram ke dalam air.
Usai pemusnahan barang bukti, keduanya kembali dibawa ke dalam rumah tahanan polisi Polres Sergai.
"Hari ini Polres Sergai bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 28 kilogram. Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus barang bukti," kata Kapolres Sergai AKBP Oxy Yuda Prasetya.
Oxy mengatakan, barang bukti sabu diamankan usai sepeda motor yang membawa tas berisi 28 bungkus sabu mengalami kecelakaan dan masuk ke dalam sungai di jalan lintas Sumatera tepatnya di Dusun, Darul Aman, Desa Sei Bulu, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Senin (1/5/2023).
"Seluruh barang bukti sudah kita musnahkan dan alhamdulillah semua berjalan lancar," kata Oxy.
Oxy pun menyakinkan bahwa Polres Sergai terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di Serdang Bedagai.
Sementara itu, Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Tambunan mengapresiasi pengungkapan peredaran narkoba oleh Polres Serdang Bedagai.
Adlin memuji pengungkapan sabu sebesar itu telah menyelamatkan jutaan pengguna barang haram.
"Saya sangat apresiasi terhadap pengungkapan kasus seperti ini oleh Polres Sergai. Dengan adanya pengungkapan kasus ini sangat banyak yang sudah diselamatkan," tutup Adlin.
(cr17/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.