Janda 5 Anak Ditahan

Kapolres Nias Selatan Jadi Penjamin Janda 5 Anak yang Ditahan Kejari : Saya Siap Jadi Penjamin

Reinhard mengakatan, pengajuan penangguhan ini agar Erlina Zebua dapat bebas dan merawat kelima anaknya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Screenshot 5 anak yang terlantar usai ibunya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejari Nias Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan menyatakan siap memberi jaminan agar kepada Erlina Zebua, janda miskin 5 anak yang ditahan Kejaksaan Negeri Nias Selatan usai pelimpahan yang dilakukan Polisi supaya bisa ditangguhkan.

Reinhard mengakatan, pengajuan penangguhan ini agar Erlina Zebua dapat bebas dan merawat kelima anaknya.

"Saya selaku Kapolres Nisel siap menjadi penjamin agar terdakwa EZ bisa ditangguhkan sehingga dapat merawat kelima anaknya tersebut," kata Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan, dalam keterangan tertulisnya, dilihat, Senin (22/5/2023).

Polisi menjelaskan, dua anak dari lima bersaudara itu sedang sakit.

Keduanya juga sempat dibawa berobat ke klinik Polres Nias Selatan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kelimanya, sempat menggeruduk Polres Nias diduga mempertanyakan masalah yang dialami ibunya.

"Kami kedatangan tamu tadi dari anak ibu EZ, setelah kami lihat keadaannya ternyata dua dari lima anak ibu EZ dalam keadaan sakit demam, saat ini dua dari kelima anak terdakwa EZ sedang dirawat di klinik Polres Nias Selatan untuk mendapatkan perawatan intensif," imbuhnya.

Sebelumnya, beredar video lima orang anak terlantar di Nias Selatan pasca ibunya bernama Erlina Zebua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejari Nias Selatan.

Dalam video singkat yang dilihat, lima anak yang diperkirakan berusia dibawah 12 tahun duduk di lantai, depan sebuah rumah.

Salah satu anak perempuan tertua di dalam video terlihat meminta pertolongan kepada Presiden, Kapolri hingga Kapolda mengenai apa yang dialami ibunya.

Sambil menangis-nangis, wanita ini menyebut kalau kasus yang dialami ibunya direkayasa Polres Nias Selatan.

"Ibu saya ditersangkakan dan ditahan. Karena kasus yang direkayasa oleh oknum Polres Nias Selatan. Tolong pak,"kata anak berbaju hijau putih, sambil menangis, dilihat Senin (22/5/2023).

Sambil menangis, anak ini bercerita kalau ibunya seorang janda sejak lima tahun lalu dan dia memiliki empat orang adik lainnya yang harus dirawat.

Sementara jika ibunya ditahan, maka tak ada yang mengurus ia dan adik-adiknya.

"Bapak saya meninggal 5 tahun lalu, mama pun janda miskin. Tidak ada yang menolong kami. Tolong kami. Tolong kami,"ucapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian membantah pihaknya merekayasa kasus ini.

Dia menyebut penanganan perkara sudah sesuai dengan prosedur.

Freddy menyatakan, Erlina Zebua memang ada melaporkan tetangganya permasalahan dugaan penyerobotan lahan.

Namun, Erlina juga dilaporkan anak tetangga yang dilaporkan itu atas dugaan penganiayaan.

Katanya, Erlina dilaporkan karena menyerang anak tetangganya itu menggunakan pisau hingga melukai.

Atas dasar inilah polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, selama ini Erlina tak pernah ditahan Polisi karena beberapa pertimbangan, diantaranya dia janda lima anak, dan masuk kategori orang kurang mampu.

Namun demikian, berkas perkara tetap dilanjutkan Polisi lantaran berulang kali dimediasi antara korban dan tersangka tak juga menemukan titik terang.

Nah, saat diserahkan ke Kejari Nias Selatan inilah ia ditahan.

"Tidak ada rekayasa. Ini kasus yang berbeda, ibu ini dilaporkan karena menganiaya menggunakan pisau ke tetangganya. Di kita tidak ditahan, namun saat diserahkan ke Jaksa baru ditahan,"kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved