Breaking News

Pemusnahan Sabu

Kapolres Sergai dan Wakil Bupati rebus 28 Kg Sabu di Kantornya

Polres Sergai bersama Forkopimda merebus 28 Kg sabu di kantornya. Perebusan sabu disaksikan MUI

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Polres Sergai merebus 28 Kg sabu di kantornya.

Pemusnahan barang haram itu dilakukan pada Senin (22/5/2023) di halaman Mapolres Sergai bersama unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan ini, hadir Wakil Bupati Sergai Adlin Umar Yusri Tambunan bersama Ketua MUI Sergai dan Kejaksaan.

Sebanyak 28 kilogram sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam rebusan air.

Baca juga: Penggelapan 12 Kg Sabu, Kurir Diancam Ditembak Mati Jika Tidak Mau Palsukan BAP di Polda Sumut

Serbuk narkotika berwarna kristal putih itu kemudian diaduk-aduk hingga larut dengan air mendidih kemudian dibuang. 

"Hari ini Polres Sergai bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 28 kilogram. Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus barang bukti," kata Kapolres Sergai AKBP Oxy Yuda Prasetya

Oxy mengatakan, barang bukti sabu itu diamankan dari kurir narkoba warga Medan dan Aceh.

Baca juga: Dua Emak-emak Terlibat Peredaran 173 Kg Ganja Kering, Anaknya Kabur Sebelum Ditangkap

Keduanya adalah Syahrizal (30) warga Aceh dan Rian Abdillah (28) yang merupakan warga kota Medan.

Keduanya diamankan usai sepeda motor yang membawa tas berisi 28 bungkus sabu mengalami kecelakaan dan masuk ke dalam sungai di jalan lintas Sumatera tepatnya di Dusun, Darul Aman, Desa Sei Bulu, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Senin (1/5/2023).

Sebelum dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air mendidih, kemasan plastik sabu yang masih terbungkus tersebut diuji dahulu keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumut. 

Baca juga: Ganjar Sebut Harkitnas Jadi Momentum Kebangkitan dan Akselerasi Menuju Indonesia Emas 2045

Setelah dipastikan seluruh sabu itu asli dan terbukti mengandung amphetamine, polisi bersama Forkopimda yang hadir kemudian menuangkan bungkusan berisi narkoba itu ke dalam air yang mendidih.

"Seluruh barang bukti sudah kita musnahkan dan alhamdulillah semua berjalan lancar," kata Oxy. 

Sementara itu Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan mengapresiasi pengungkapan sabu sabu seberat 28 kilogram tersebut. 

Kata Adlin langkah pengungkapan sabu sebesar itu telah menyelamatkan jutaan pengguna barang haram. 

"Saya sangat apresiasi terhadap pengungkapan kasus seperti ini oleh Polres Sergai. Dengan adanya pengungkapan kasus ini sangat banyak yang sudah diselamatkan," tutup Adlin.(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved