Meteran Listrik Warga Kembali Dipasang, PLN Akui Kesalahan
Petugas PLN mencopot secara sepihak dua meteran listrik milik dua warga Desa Suka Ramai, Kecamatan Sei Rampah
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, SEI RAMPAH - Unit Pelayanan PLN Sei Rampah mengakui kesalahannya telah memutus meteran listrik warga secara sepihak. Usai mencabut meteran listrik warga milik Marsia (62) dan Abdulah Bakir (73), PLN Sei Rampah akhirnya berjanji akan memasang kembali meteran listriknya.
Hal itu diungkapkan Marsia dan Bakir usai mendatangi kantor PLN Sei Rampah, di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (22/5/2023).
"Alhamdulillah tadi Kepala PLN berjanji akan memasang meteran listrik di rumah kami berdua. Tadi memang PLN mengakui kesalahannya, katanya kemarin yang mencabut meteran orang jauh jadi mereka tidak tau," ujar Bakir kepada Tribun.
Bakir dan Marsia pun merasa senang mendengar pernyataan tersebut. Apalagi selain mencabut meteran listrik, PLN juga mengenakan denda Rp 6,7 juta kepada mereka berdua. Bakir berharap agar kesalahan yang sama tidak dilakukan kembali oleh petugas PLN Sei Rampah.
"Kalau tadi kata Kepala PLN, nanti sore dipasang kembali. Syukurlah sudah selesai jadi tidak perlu bayar denda lagi. Saya senang harapan saya didengar," ujar Bakir.
Sebelumnya, petugas PLN mencopot secara sepihak dua meteran listrik milik dua warga Desa Suka Ramai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Baca juga: Info Pemadaman Listrik PLN, Kawasan di Kota Medan Ini Akan Gelap 3 Jam Lebih
Pencopotan meteran listrik dilakukan tanpa pemberitahuan yang membuat dua pemilik rumah berusia lanjut tersebut kebingungan.
Petugas PLN Sei Rampah yang mendatangi kedua rumah warga mengatakan jika terjadi kesalahan pada wiring meteran listrik.
Marsia (62), salah satu warga yang meteran listriknya dicabut paksa oleh petugas pun heran. Belum lagi dia diminta untuk membayar uang denda sekitar Rp 7 juta.
"Katanya meteran kami ada yang salah. Penyusunan wiring terbalik. Saya kan binggung orang masang lampu saja kita tidak paham apalagi otak atik meteran listrik," kata Marsia.
Pemutusan meteran listrik oleh petugas PLN terjadi pada Selasa (16/5). Selain Marsia, petugas PLN yang datang bersama petugas kepolisian juga mencabut meteran listrik milik Abdulah Bakir (73).
Marsia menuturkan, saat itu ada seorang petugas PLN datang melihat meteran listriknya. Kepadanya petugas menyampaikan jika menemukan kesalahan pada kabel meteran listrik.
"Awalnya satu orang, dia cek trus bilang ada yang salah sama pemasangan kabel. Lho saya bilang tidak tau, karena aku tinggal hanya sama kakek tidak pernah tau. Terus bosnya datang, rame-rame terus cek meteran lalu bilang kalau nenek uda salah berat. Ya aku terus terang tidak tau nanya sampai gemeteran," kata Marsia.
"Terus katanya saya nyuri arus karena ada kabel yang salah jadi meteran harus dibuka. Saya disuruh tandatangan, langsung lah dibuka meteran itu," kata Marsia.
Hal sama dirasakan Abdulah Bakir yang bertetangga dengan Marsia. Tanpa adanya surat pemberitahuan, petugas PLN mencabut meteran listrik. Dia dituduh melakukan kesalahan dan harus didenda Rp 6.780.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Marsia-62-dan-Abdulah-Bakir-73-saat-berada-di-PLN-Sei-Rampah.jpg)