PLN
PLN Sei Rampah Pasang Kembali Meteran Listrik Warga yang Diputus Paksa, Akui Ada Kesalahan
Unit Pelayanan PLN Sei Rampah mengakui kesalahannya telah memutus meteran listrik warga secara sepihak.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Unit Pelayanan PLN Sei Rampah mengakui kesalahannya telah memutus meteran listrik warga secara sepihak.
Seusai mencabut meteran listrik warga milik Marsia (62) dan Abdulah Bakir (73), PLN Sei Rampah akhirnya berjanji akan memasang kembali meteran listriknya.
Hal itu diungkapkan oleh Marsia dan Bakir usai mendatangi kantor PLN Sei Rampah, di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (22/5/2023).
"Alhamdulillah tadi Kepala PLN berjanji akan memasang meteran listrik di rumah kami berdua. Tadi memang PLN mengakui kesalahannya katanya karena yang kemarin cabut meteran orang jauh jadi mereka tidak tau," ujar Bakir kepada Tribun.
Bakir dan Marsia pun merasa senang mendengar pernyataan tersebut. Apalagi selain mencabut meteran listrik PLN mengenakan denda Rp 6,7 juta kepada mereka berdua.
Bakir berharap agar kesalahan yang sama tidak dilakukan kembali oleh petugas PLN Sei Rampah.
"Kalau tadi kata kepala PLN nanti sore dipasang kembali. Syukurlah sudah selesai jadi tidak perlu bayar denda lagi. Saya senang harapan saya didengar," ujar Bakir.
Sebelumnya petugas PLN mencopot dua meteran listrik milik dua warga Desa Suka Ramai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai dicopot sepihak oleh petugas PLN.
Pencopotan meteran listrik dilakukan tanpa pemberitahuan membuat dua pemilik rumah yang sudah memasuki usia lanjut kebingungan.
Petugas PLN Sei Rampah yang mendatangi kedua rumah warga mengatakan jika terjadi kesalahan pada wiring meteran listrik.
Marsia (62), salah satu warga yang meteran listriknya dicabut paksa oleh petugas pun heran. Belum lagi dia diminta untuk membayar uang denda sekitar Rp 7 juta.
"Katanya meteran kami ada yang salah. Penyusunan wiring terbalik. Saya kan binggung orang masang lampu saja kita tidak paham apalagi otak atik meteran listrik," kata Marsia.
Pemutusan meteran listrik oleh petugas PLN terjadi pada Selasa (16/5/2023). Selain Marsia, petugas PLN yang datang bersama petugas kepolisian juga mencabut meteran listrik milik Abdulah Bakir (73).
Marsia menuturkan saat itu ada seorang petugas PLN datang melihat meteran listriknya. Kepadanya petugas menyampaikan jika menemukan kesalahan pada kabel meteran listrik.
"Awal satu orang, dia cek trus bilang ada yang salah sama pemasangan kabel. Lo saya bilang tidak tau, karena aku tinggal hanya sama kakek tidak pernah tau. Terus bosnya datang, rame rame terus cek meteran lalu bilang kalau nenek uda salah berat. Ya aku terus terang tidak tau nanyak sampai gemeteran," kata Marsia.
"Terus katanya saya nyuri arus karena ada kabel yang salah jadi meteran harus dibuka. Saya disuruh tandatangan, langsung lah dibuka meteran itu," kata Marsia.
Hal sama juga dirasakan oleh Abdulah Bakir (73) yang bertetangga dengan Marsia. Tanpa adanya surat pemberitahuan, petugas PLN mencabut meteran listrik. Dia dituduh melakukan kesalahan dan harus didenda Rp 6.780.000.
"Tanpa adanya peringatan dan pemberitahuan langsung dicabut dan didenda sekitar tujuh juta delapan puluh ribu rupiah sekian. Katanya piring meteran rumah saya ada yang miring, padahal saya tidak pernah tau soal itu. Apakah ini adil, kalau ada kesalahan yang diperbaiki," kata Bakir.
Seusai membawa meteran listrik, pada Jumat (19/5/2023) lalu, petugas berseragam PLN datang untuk mencabut aliran listrik di rumah Bakir dan Marsia.
Namun upaya itu gagal seusai diprotes warga sekitar. Dalam sepucuk surat dari PLN Sei Rampah akan mencabut aliran listrik ke rumah Bakir dan Marsia.
"Kemarin sempat datang, kemarin kan waktu meteran dicabut listrik masih disambung. Ini karena kita belum urus dan bayar denda mau dicabut. Cuman kita kan protes tambah ada keluarga jadi petugas tidak jadi cabut," kata Bakir.
Listrik di rumah Bakir dan Marsia sama sama bertenaga 450 watt. Setiap bulan meraka rutin bayar sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
Jumlah itu menurut mereka wajar sebab di rumah hanya ada beberapa perabotan rumah tangga yang menggunakan listrik.
Baik Bakir dan Marsia sama sama tidak tau jika ada kesalahan pada meteran listrik di rumahnya. Lagian kata mereka, petugas juga tidak pernah melakukan pengecekan lapangan.
Keduanya yang setiap hari mendapatkan penghasilan sebagai penjual kerupuk keliling merasa denda yang dikenakan PLN sangat memberatkan.
"Kita makan saja pas pasan, disuruh bayar denda, saya tidak mau. Saya tidak pernah tau dan melakukan kesalahan. Jadi saya sebagai konsumen keberatan jika tiba tiba diputus dan disuruh denda. Uang saya dari mana. Sekarang ini listrik dari sambungan yang kemarin itu. ," tutup Bakir.
(cr17/tribun-medan.com)
Akui Kesalahan Cabut Meteran Warga secara Sepihak, Kepala PLN Sei Rampah Bilang Begini |
![]() |
---|
Wanita Risih Diminta Foto Full Badan saat Lapor via PLN Mobile, Begini Kata Pihak PLN |
![]() |
---|
PLN Siap Jaga Kehandalan Listrik Selama Ramadan hingga Lebaran |
![]() |
---|
PLN Imbau Warga Waspadai Petugas Palsu, Berikut Ciri-ciri Petugas Resmi |
![]() |
---|
PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.