Viral Medsos

Proyek BTS Kemenkominfo Dikorupsi, Mahfud MD: Anggaran Dicairkan 10 T Tapi Pengerjaannya Tidak Jelas

Menkopolhukam Mahfud Minta Kejagung Periksa Pegawai Kominfo, Anggaran untuk Proyek BTS Telah Dicairkan Rp 10 T Tapi Kerjanya Tak Jelas.

|
Editor: AbdiTumanggor
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp8 triliun.(ANTARA FOTO/RENO ESNIR) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mahfud Minta Kejagung Periksa Pegawai Kominfo, Anggaran untuk Proyek BTS Telah Dicairkan Rp 10 T Tapi Kerjanya Tak Jelas.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mendorong Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Adapun proyek pembangunan menara itu diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

“Kasus hukum akan terus dijalankan sesuai apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan saya membuka diri,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).

Mahfud juga membuka diri, apabila Kejagung ingin menggali informasi darinya.

“Silakan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa di Kominfo, dipersilakan agar kasus itu menjadi selesai,” ucap Mahfud.

Pada hari yang sama, di Istana Negara, Mahfud mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006.

Tetapi, baru menemui masalah pada anggaran pada 2020.

"(Proyek) itu berlangsung sejak 2006 sampai 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran pada 2020, yaitu ketika proyek senilai 28 sekian triliun rupiah itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun rupiah pada 2020-2021," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Mahfud mengungkapkan, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.

Pihak yang mengerjakan proyek itu pun meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022, dengan alasan pandemi Covid-19.

"Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan," ujar Mahfud.

Adapun Johnny G Plate, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Dalam perkara ini, kerugian yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditaksir mencapai Rp 8,03 triliun.

Sementara itu, dana yang telah digulirkan untuk mendanai proyek ini mencapai Rp 10 triliun.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Persilakan Kejagung Periksa Pegawai Kominfo Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS"

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved