Oknum Jaksa Nakal

SAH, Kajati Sumut Bakal Pecat Jaksa Kejari Batubara yang Lakukan Pemerasan

Kepala Kejati Sumut, Idianto menegaskan akan memecat oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EKT yang sudah ketahuan melakukan pemerasan

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Kajati Sumut, Idianto dan oknum jaksa EKT 

Ada jaksa Kejari Batubara EKT, yang saat ini proses pemecatannya tengah diproses Kejati Sumut.

EKT ketahuan melakukan pemerasan kepada Sarlita, orangtua tersangka narkoba berinisial MRR.

Saat pertama kali meminta uang, EKT meminta Sarlita menyiapkan Rp 100 juta.

Namun Sarlita tidak mampu, hingga disepakati uang yang akan disetor Rp 80 juta.

Baca juga: JAKSA AGUNG Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Oknum Jaksa yang Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba

Setelah uang diserahkan sebanyak Rp 35 juta, Sarlita sadar dirinya menjadi korban pemerasan.

Sarlita kemudian melapor ke Kejati Sumut, dan video oknum jaksa EKT saat meminta uang tersebar.

Dalam perkara ini, oknum jaksa EKT tidak sendirian.

Ada tiga oknum Polres Batubara yang diduga terlibat.

Mereka yang terlibat adalah Aiptu FZ, Aipda DI dan Bripkda DD.

Baca juga: Pengakuan Teddy Minahasa, Ada Intimidasi Oknum Jaksa, Suruh Ngaku agar tak Dituntut Mati

Ketiganya mendapatkan uang dengan nilai bervariasi.

Aiptu FZ mendapat Rp 8 juta, Aipda DI dan Bripka DD masing-masing sebesar Rp 3 juta. 

Belakangan, Kapolres Batubara, AKBP Jose D.C Fernandes membantah anak buahnya terlibat.

Jose bilang yang melakukan dugaan pemerasan hanya jaksa saja.

2. 10 Jaksa Kejari Asahan Dilaporkan Melakukan Pemerasan

10 oknum jaksa Kejari Asahan dilaporkan melakukan dugaan pemerasan terhadap keluarga tersangka narkoba dan pencurian.

Adapun ke 10 oknum jaksa Kejari Asahan yang dilapor ke Kejati Sumut itu yakni FS, RH, CS, RT, B, G, E, HM, NF, dan S.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved