News Video
BEJAT! Ayah Tega Rudapaksa dan Cekoki Narkoba Ke Putri Kandungnya Selama Tiga Tahun
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan adanya laporan masyarakat, bahwa telah terjadi tindakan asusila terhadap anak di bawah
Penulis: Aprianto Tambunan |
BEJAT! Ayah Tega Rudapaksa dan Cekoki Narkoba Ke Putri Kandungnya Selama Tiga Tahun
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Tega seorang pria rudapaksa putri kandungnya selama tiga tahun dengan cara di cekoki Sabu-sabu di kawasan Medan Marelan, Selasa (23/5/2023).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan adanya laporan masyarakat, bahwa telah terjadi tindakan asusila terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandung korban.
"Kami menerima laporan dari masyarakat, diduga ada seorang ayah, mencabuli putri kandungnya sendiri," Kata Josua Tampubolon kepada awak Media, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Ayah Bejat Cabuli Dua Anak Kandungnya, Pelaku Ancam Korban dengan Parang bila Tak Dituruti
Mendapatkan informasi tersebut, Josua menyebutkan langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, dan hasilnya mereka berhasil mengamankan seorang pria YP (40).
"Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama anggota,langsung melakukan penyelidikan. Dan benar, bahwasanya ada informasi seorang laki-laki inisal YP (40), yang sering melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang berusia 14 tahun dan sudah dilakukan kurang lebih tiga tahun,"ungkapnya.
Dijelaskan Josua, pelaku melancarkan aksinya dengan cara yang sangat keji, dimana pelaku mencekoki narkoba kepada putrinya yang masih berusia 14 tahun.
"Dengan mencekoki sabu-sabu kepada putrinya, kemudian si ayahnya ini (pelaku) menggunakan sabu-sabu juga," Ujarnya.
Josua menyebutkan perbuatan keji tersebut merupakan sebuah antensi kepada Polres Pelabuhan Belawan, yang harus sigap menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dan saat ini disebutkan Josua, pihak korban telah diarahkan untuk membuat laporan kepolisian.
"Perbuatan seperti ini perlu dilakukan suatu tindakan yang tegas, sehingga di saat anggota belum menerima Laporan Polisi (LP), masih cuman sekedar laporan masyarakat sudah langsung kita amankan," Katanya.
"Dan saat ini pelapor sedang membuat laporan di Satreskrim,dan Kasat Reskrim sudah menindaklanjutinya dan saat ini sudah kami proses," Sambungnya.
Saat pelaku di wawancarai awak Media, YP mengaku melakukan perbuatannya akibat rasa kecewa terhadap istrinya (ibu kandung korban) setelah mengetahui bahwa anaknya tersebut bukan anak biologisnya.
"Saya Khilaf, saya juga kecewa setelah mengetahui dia (korban) bukan anak biologis saya dan saya juga dendam sama ibunya," Ucap pelaku.
(Cr29/tribun-medan.com)
ayah
rudapaksa
Cekoki Narkoba
Putri Kandung
sabu
AKBP Josua Tampubolon
Tribun Medan
Tribun MedanTV
Polres Pelabuhan Belawan
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.