Penggelapan 12 Kg Sabu
Kurir Sabu Diancam Ditembak Mati Jika tak Mau Palsukan BAP, Nama Kasubdit Narkoba Poldasu Terseret
M Yakob terang-terangan mengaku diancam ditembak mati anggota Polda Sumut jika tidak mau palsukan isi BAP penangkapannya
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN – M Yakob, kurir sabu yang ditangkap petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut mengaku diancam ditembak mati jika tidak mau palsukan BAP (berkas acara pemeriksaan) penangkapan dirinya.
M Yakob mengatakan, selain diancam ditembak mati, kurir sabu ini juga diancam, bahwa anak perempuannya yang tidak terlibat akan ditangkap sebagai gantinya.
Setelah ditangkap, M Yakob dipaksa untuk memberikan keterangan, bahwa barang bukti sabu yang disita dari dirinya hanya 20 Kg saja, bukan 32 Kg.
Baca juga: Propam Mabes Polri Didesak Periksa Kasubdit I dan II Dit Narkoba soal Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu
“Dengan ini menyatakan bahwa barang bukti narkoba yang disita dalam perkara saya adalah 32 Kg, namun dalam berita acara pemeriksaan saya sampaikan sebanyak 20 Kg, karena jika saya mengatakan 32 Kg, maka saya diancam akan dibunuh dengan ditembak,” kata M Yakob, dalam surat yang dikirim ke Propam Mabes Polri dan diterima, Senin (22/5/2023).
Selain diancam akan ditembak mati, M Yakob juga diancam anaknya yang perempuan akan ditangkap.
Sehingga, meski didampingi kuasa hukum, ia tak kuasa berkata jujur soal barang bukti itu karena merasa di dalam tekanan.
Baca juga: TERBONGKAR Alur Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu di Polda Sumut, Nama Kasubdit II Ikut Terseret
Namun demikian, ia meyakini kalau barang buktinya 32 kilogram, lalu 12 kilogram diduga digelapkan komplotan polisi nakal yang bertugas di Dit Res Narkoba Polda Sumut.
“Walaupun didampingi oleh pengacara, saya sebenarnya dalam tekanan dari anggota polisi yang menangkap saya, karena narkoba yang 12 Kg telah diambil oleh mereka,” katanya.
Sayang, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung terkesan menutup-nutupi penyelidikan dan pemeriksaan anggota Dit Res Narkoba Polda Sumut ini.
Baca juga: Pengacara Ditawari Rp 3 M Redam Kasus Penggelapan 12 Kg Sabu Penyidik Dit Res Narkoba Polda Sumut
Sampai sekarang, proses pemeriksaannya tak jelas seperti apa.
Ada dugaan, bahwa kasus ini hendak ditutup rapat-rapat.
Terlebih, pengacara M Yakob bernama Safaruddin sempat mengaku ditawari Rp 3 miliar untuk meredam kasus ini.
Dalam perjalanan kasus, nama sejumlah pejabat Dit Res Narkoba Polda Sumu sempat mencuat.
Satu diantara nama pejabat yang muncul adalah Kasubdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Bahtiar Marpaung.
Baca juga: 9 Penyidik Dit Res Narkoba Polda Sumut Dilapor Gelapkan 12 Kg Sabu Tangkapan
Belum jelas sampai sekarang, apakah Bahtiar yang diduga terlibat ini sudah diperiksa atau belum
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.