Berita Viral
Sebanyak 60 Korban Tertipu Jastip Tiket Coldplay Minta Promotor Kasih Tiket Gratis kepada Mereka
Para korban tertipu jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay meminta pihak promotor memberikan tiket gratis kepada mereka para korban
Kronologi bermula saat Nicho awalnya berniat membeli tiket Coldplay. Kemudian manajer Nicho, Nina diminta untuk mencari tiket konser Coldplay itu dengan cara melalui akun jastip di Instagram.
Nina menemukan akun Instagram jastip @tixconcert.id yang menjual tiket dengan harga Rp 6.250.000.
"Jadi klien saya yang merupakan managernya ini lantas mencari akun jastip nonton konser tersebut dan menemukan akun Instagram ini," ujar kuasa hukum Nina, Febi Irianto dikutip dari Sripoku.com, Sabtu (20/05/2023).
Setelah dicek, tampilan akun Instagram pelaku cukup meyakinkan lantaran banyak menampilkan testimoni pelanggan mereka.
"Jadi karena pas lihat akun Instagram itu meyakinkan, rapi dan juga ada testimoni di feed dan sorotan lantas klien kami ini percaya yang melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp," ujarnya.
Nina pun menghubungi pemilik akun lewat nomor WhatsApp yang tercantum dan segera melakukan transaksi.
“Klien kami tidak curiga karena banyak testimoni positif di akun tersebut. Sehingga, pembayaran dilakukan sebanyak tiga kali untuk dua tiket dengan harga Rp12,5 juta,” kata Febi, saat memberikan keterangan pers, Sabtu (20/5).
Setelah uang dikirimkan, tiket yang dijanjikan tak dikirimkan. Nina pun kemudian menghubungi nomor yang tertera namun tak kunjung aktif.
“Akun instagram itu sempat mengubah nama menjadi @tiketkuiniyahh, setelah kami cari lagi akunnya sudah tidak ada di Instagram,” ujarnya.
Pihak Nicho sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Selatan. Ia berharap polisi dapat segera menangkap pelaku agar tak banyak korban lainnya.
“Bukti transfer dan chat WA sudah kami serahkan ke penyidik untuk dilakukan tindak lanjut,” jelasnya.
Menurutnya, laporan beserta barang bukti sudah diterima pihak kepolisian dengan nomor STTPL/260/V/2023/SPKT Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Pihak kepolisian menyangkakan pemilik atau penyelenggara akun media sosial Instagram @tixconcern.idn melanggar Pasal 28 (1) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik.
Adapun barang bukti yang telah diterima pihak kepolisian tersebut di antaranya resi transfer uang dan tangkapan layar pesan singkat antara akun Instagram korban dengan akun terlapor.
“Karena sudah diterima kami harap laporan ini dapat segera di proses dan pelakunya ditangkap,” kata dia.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca juga: Konsernya Ditolak MUI dan PA 212, Ternyata Coldplay Pendukung Palestina, Sempat Dirisak Fans Israel
Baca juga: Viral Tiket Konser Coldplay Jadi Mahar Pernikahan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.