Breaking News

Berita Viral

Sebanyak 60 Korban Tertipu Jastip Tiket Coldplay Minta Promotor Kasih Tiket Gratis kepada Mereka

Para korban tertipu jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay meminta pihak promotor memberikan tiket gratis kepada mereka para korban

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
60 orang tertipu jastip tiket Coldplay di Jakarta hingga alami kerugikan Rp 183 juta 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sebanyak 60 korban tertipu jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay.

Para korban pun meminta pihak promotor memberikan tiket gratis kepada para korban yang telah tertipu jasa penitipan.

Disamping para korban menginginkan uangnya kembali, korban juga berharap pihak promotor memiliki rasa empati dan memberikan tiket konser gratis.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum korban, Zainul Arifin.

Ia mengatakan korban penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay berharap uangnya dapat kembali.

Mereka juga meminta empati dari pihak promotor untuk dapat memberikan tiket gratis. 

"Terpenting adalah korban menginginkan uangnya dapat dikembalikan dan juga berharap pihak promotor itu memiliki rasa empati, bertanggung jawab,”

“Paling tidak dapat memberi tiket gratis bagi para korban yang sekarang terakomodir dalam law firm kita," katanya di Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Menurut Zainul, total korban yang didampinginya sejauh ini mencapai 60 orang.

Adapun total kerugian para korban sebesar Rp 183 juta.

Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya, yakni 14 korban dengan kerugian Rp 30 juta

"Saat ini yang melakukan atau pun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta," ungkapnya. 

Baca juga: Harga Tiket Coldplay Dianggap Mahal, Sandiaga Ugo Ngegas : Kalau Gak Sanggup, Gak Usah Beli

Baca juga: DEMI Nonton Konser Coldplay, Dokter Sekaligus Infuencer Tertipu hingga Belasan Juta Rupiah

Sebelumnya juga diberitakan, Nicho Saputra Nugraha, dokter di Palembang, Sumatra Selatan menjadi korban penipuan pembelian tiket konser Coldplay.

Tak sedikit, Nicho mengalami kerugian hingga Rp 12,5 juta untuk pembelian dua tiket.

Kisahnya viral setelah Nicho menceritakan kejadian yang dialaminya melalui video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, @nichosaputranugraha.

Kronologi bermula saat Nicho awalnya berniat membeli tiket Coldplay. Kemudian manajer Nicho, Nina diminta untuk mencari tiket konser Coldplay itu dengan cara melalui akun jastip di Instagram.

Nina menemukan akun Instagram jastip @tixconcert.id yang menjual tiket dengan harga Rp 6.250.000.

"Jadi klien saya yang merupakan managernya ini lantas mencari akun jastip nonton konser tersebut dan menemukan akun Instagram ini," ujar kuasa hukum Nina, Febi Irianto dikutip dari Sripoku.com, Sabtu (20/05/2023).

Setelah dicek, tampilan akun Instagram pelaku cukup meyakinkan lantaran banyak menampilkan testimoni pelanggan mereka.

"Jadi karena pas lihat akun Instagram itu meyakinkan, rapi dan juga ada testimoni di feed dan sorotan lantas klien kami ini percaya yang melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp," ujarnya.

Nina pun menghubungi pemilik akun lewat nomor WhatsApp yang tercantum dan segera melakukan transaksi.

“Klien kami tidak curiga karena banyak testimoni positif di akun tersebut. Sehingga, pembayaran dilakukan sebanyak tiga kali untuk dua tiket dengan harga Rp12,5 juta,” kata Febi, saat memberikan keterangan pers, Sabtu (20/5).

Setelah uang dikirimkan, tiket yang dijanjikan tak dikirimkan. Nina pun kemudian menghubungi nomor yang tertera namun tak kunjung aktif.

“Akun instagram itu sempat mengubah nama menjadi @tiketkuiniyahh, setelah kami cari lagi akunnya sudah tidak ada di Instagram,” ujarnya.

Pihak Nicho sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Selatan. Ia berharap polisi dapat segera menangkap pelaku agar tak banyak korban lainnya.

“Bukti transfer dan chat WA sudah kami serahkan ke penyidik untuk dilakukan tindak lanjut,” jelasnya.

Menurutnya, laporan beserta barang bukti sudah diterima pihak kepolisian dengan nomor STTPL/260/V/2023/SPKT Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Pihak kepolisian menyangkakan pemilik atau penyelenggara akun media sosial Instagram @tixconcern.idn melanggar Pasal 28 (1) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik.

Adapun barang bukti yang telah diterima pihak kepolisian tersebut di antaranya resi transfer uang dan tangkapan layar pesan singkat antara akun Instagram korban dengan akun terlapor.

“Karena sudah diterima kami harap laporan ini dapat segera di proses dan pelakunya ditangkap,” kata dia.

(*/Tribun-Medan.com)

Baca juga: Konsernya Ditolak MUI dan PA 212, Ternyata Coldplay Pendukung Palestina, Sempat Dirisak Fans Israel

Baca juga: Viral Tiket Konser Coldplay Jadi Mahar Pernikahan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved