Polres Pelabuhan Belawan

AKBP Josua Ungkap Kasus Ayah Cabuli Putri Kandung, Kejahatan Narkoba, Geng Motor dan Penganiaya Anak

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH bersama jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan pengungkapan 12 kasus kejahatan.

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH bersama jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan pengungkapan 12 kasus kejahatan, kasus Curat, kasus Narkoba, Judi, geng motor dan pencabulan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dalam sepekan ini, Senin sore (22/05/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PELABUHAN BELAWAN -Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH bersama jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan pengungkapan 12 kasus kejahatan, kasus Curat, kasus Narkoba, Judi, geng motor dan pencabulan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dalam sepekan ini, Senin sore (22/05/2023).

Kapolres menjelaskan, sebanyak 12 kasus polisi dengan 14 tersangka yang berasal diamankan dari sejumlah Polsek- polsek di wilkum Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam paparannya turut dihadiri Camat Medan Belawan Fajri Harahap, tokoh masyarakat dari LPM Belawan Budianto, tokoh ulama Ustad Mulianto serta para Kapolsek.

AKBP Josua pertama kali memaparkan kasus pencabulan terhadap anak yang viral dengan tersangka pelaku inisial YB (45) selama 3 tahun mencabuli putri kandungnya dengan modus mencekoki sabu sabu.

Kemudian seorang ayah kandung yang menganiaya anaknya masih bayi 5 bulan yang dicelupkan di bak kamar mandi.

Adapun tersangka berinisial MJ warga Hamparan Perak, seorang ayah yang tega menganiaya anak bayinya masih dalam pemeriksaan.

Kemudian ada kasus penganiayaan bersama- sama dengan kekerasan yakni tawuran dengan tersangka pelaku inisial S MG, BG alias kodok Modusnya, saat pak Camat dan warga melakukan patroli pada waktu subuh malah pelaku melempari petugas dengan batu bahkan tersangka menggunakan clurit hingga akhirnya mereka bertiga diamankan.

Selanjutnya Kasus geng motor yang cukup viral dan meresahkan warga. saat petugas melakukan patroli gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan hingga subuh berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang menggunakan kenderaan roda dua dengan modusnya berkeliling akan tetapi menimbulkan keresahan masyarakat.

Dari pelaku geng motor diamankan 6 tersangka dari lokasi berbeda yakni ada di Medan Marelan dan Medan Deli. Kapolres menambahkan, dari geng motor terdapat 3 tersangka kedapatan pengguna narkoba.

Selain itu juga ada beberapa kasus lainnya seperti kasus penipuan, KDRT dan juga pengungkapan kasus narkoba yang menjadi perhatian publik serta kasus laka lantas dimana Sat Lantas mengamankan 4 truk tronton yang menyebabkan kecelakaan mengambil korban jiwa.

Kapolres pelabuhan Belawan menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam perjalanan.kapolres mengatakan kepada geng motor,tidak adalagi tempat bagi geng motor diberi pengampunan. Karena geng motor meresahkan masyarakat.

“Bagi masyarakat yang mengetahui lapak atau pengguna narkoba. Kapolres menghimbau agar masyarakat dapat bekerjasama membantu dan melaporkan pada petugas polisi. Jangan membiarkan atau menutupinya,"tutup Kapolres. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved