Rudapaksa
Kisah Pilu Gadis 14 Tahun, Dicekoki Sabu dan Dirudapaksa sang Ayah Selama Tiga Tahun
Seorang gadis 14 tahun menjadi korban rudapaksa sang ayah dan sempat dicekoki sabu selama tiga tahun
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban rudapaksa sang ayah berinisial YP selama tiga tahun belakangan ini.
Bukan cuma jadi korban rudapaksa, gadis malang itu juga kerap dicekoki sabu oleh sang ayah.
Mirisnya, tindakan itu dilakukan pelaku dengan dalih sakit hati kepada istrinya.
"Kami menerima laporan dari masyarakat, ada seorang ayah yang diduga mencabuli putri kandungnya sendiri," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Sosok Briptu Rika Melani, Polwan yang Jual Es Teh saat Pulang Dinas, Ternyata Punya Cita-cita Mulia!
Josua mengatakan, setelah menerima laporan itu, Josua kemudian memerintahkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangkap pelaku.
Dalam waktu singkat, polisi meringkus pria berusia 40 tahun tersebut di kediamannya.
Dari hasil interogasi polisi, YP mengakui semua perbuatannya.
YP berdalih, dia khilaf melakukan perbuatan tersebut.
Baca juga: Mau Nyaleg, Faisal Harris Naik Pitam Dituding Dugem, Suami Jennifer Dunn Beri Sindiran Pedas
Dirinya tega merudapaksa putrinya karena kecewa dengan sang istri, lantaran putrinya itu bukan anak kandungnya.
"Saya khilaf. Saya juga kecewa setelah mengetahui dia (korban) bukan anak biologis saya, dan saya juga dendam sama ibunya," kata YP.
Dalam kasus ini, YP bakal dijerat dengan pasal berlapis.
Baca juga: Penyebab Anies Baswedan Dilapor ke Polisi Oleh Relawan Ganjar, Kritik Jokowi Hingga Sebarkan Hoaks
Pertama menyangkut Undang-undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kemudian, pelaku juga akan dijerat pasal tentang persetubuhan.
Ancaman maksimal dalam kasus ini lebih dari 20 tahun penjara.
Dalami pengakuan tersangka
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan tengah mendalami pengakuan dari YP, ayah bejat yang tega rudapaksa putri sendiri.
Menurut YP pada polisi, korban bukan lah anak kandungnya.
Namun, AKBP Josua tidak percaya begitu saja.
Baca juga: Komandan Kodim 0201/Medan Ajak 2001 Kepling Lawan Ormas di Kota Medan
Bisa saja pengakuan tersebut sengaja dibuat hanya sebagai dalih.
Atas hal tersebut, Josua berencana memanggil mantan istri dari YP.
Kebetulan, YP dan ibu korban sudah bercerai.
Sehingga, korban selama ini tinggal bersama YP dan kemudian menjadi korban rudapaksa pelaku.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.