Breaking News

Berita Sumut

Dinas LHK Sumut Amankan 65 Meter Kubik Kayu, Sita Sejumlah Alat Berat Milik Pelaku Ilegal Logging 

DLHK Sumut amankan 65 meter kubik kayu ilegal dan juga menyita beberapa alat berat yang digunakan untuk kegiatan ilegal logging.

|
HO
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov Sumut Yuliani Siregar saat menunjukkan eskavator hasil tangkapan yang berhasil di bawa ke kantornya, Jalan Sisingamangaraja Nomor 14, Medan. 

TRIBUN-MERAN.com, MEDAN – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara mengamankan sekitar 65 meter kubik kayu ilegal dari beberapa daerah di Sumut dan juga menyita beberapa alat berat yang digunakan untuk kegiatan ilegal logging.

Kepala DLHK Sumut Yuliani Siregar mengatakan, hal tersebut merupakan hasil operasi selama satu bulan terakhir di beberapa kawasan hutan dan lokasi industri pengolahan kayu di Sumut.

Baca juga: Bawa Kayu Hasil Ilegal Logging, Dua Warga Aceh Tamiang Ditangkap

Daerah tersebut antara lain Rawasari (Kabupaten Asahan), Mosa, Siais, Tanah Tombangan, Tolang Jae dan Batang Onang (Kabupaten Tapanulis Selatan.)

Ada juga dari Mardinding dan Siosar (Kabupaten Karo), Desa Simonis (Labuhanbatu), Balige dan Humbahas termasuk 1.500 kayu bakau di Brandan Barat (Kabupaten Langkat).

Yuliani menuturkan, kayu-kayu tersebut kemudian diamankan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Di samping itu, DLHK Sumut mengamankan tiga alat berat ditambah satu kapal pengangkut bakau ilega.

Untuk alat berat, DLHK Sumut akan menyerahkannya ke pihak berwenang untuk menjadi barang bukti.

“Ada sekitar 65 meter kubik kayu yang kita amankan, itu dimuat dalam sekitar 7 sampai 8 truk pengangkut. Kita terus memburu pelaku illegal logging, mempersempit ruang gerak mereka untuk menyelamatkan hutan kita,” kata Yuliani, Kamis (25/5/2023).

Dikatakannya, dalam operasi selama satu bulan terakhir, personel DLHK Sumut juga terpaksa melepas tangkapannya karena mendapat intimidasi dari Orang Tidak Dikenal (OTK) bersenjata api.

"Ini terjadi di Tapanuli Selatan, dari tiga truk kayu tanpa dokumen sah yang sudah diamankan, petugas kemudian didatangi OTK bersenjata api yang merampas kembali truk kayu dimaksud. Beberapa kayu yang sudah sempat diturunkan kini dijadikan barang bukti," ucapnya.

Yuli mengatakan, pihaknya terkendala melakukan penyitaan di lapangan karena kerap diintimidasi.

Karena itu, kata dia, pihaknya kerap meminta dukungan TNI dan Polri.

“Ada pihak bersenjata laras panjang yang datang dan mengintimidasi Polisi Hutan kita, kita terkadang terpaksa menghindari bentrok. Ada juga massa yang melakukan perlawanan, sehingga dalam penanganannya kita harus susun strategi dengan baik agar bisa mengamankan alat berat atau kayu sitaan,” kata Yuliani.

Karena itu, Yuliani menuturkan, DLHK Sumut terus berkoordinasi dengan Kodam I/BB dan Polda Sumut untuk menghentikan kegiatan ilegal logging di Sumut.

Baca juga: Hutan Lae Pondom Rusak dan Gundul Dirambah Diduga Mafia Ilegal Logging

Dia yakin keterlibatan TNI dan Polri bisa menghentikan kegiatan ilegal logging di Sumut.

“Apalagi ini salah satu concern-nya Pak Gubernur ditambah banyaknya bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor dan lainnya karena rusaknya hutan, kita akan perkuat koordinasi dengan TNI dan Polri agar masalah ini cepat tuntas,” pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved