Perselingkuhan dan Perzinahan
Kompol Agung Basuni Lolos dari Jerat Pidana Usai Dilapor Tiduri Bini Koko Joni, Sanksi Etik Menanti
Kompol Agung Basuni, Wakapolres Binjai yang sudah dicopot dari jabatannya lolos dari jerat pidana lantaran pelapor cabut laporan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kompol Agung Basuni, perwira menengah Polda Sumut yang baru saja dicopot dari jabatan Wakapolres Binjai karena dilapor tiduri Luky Sundari, istri pengusaha jual beli motor bernama Joni lolos dari jeratan hukum pidana.
Sebab, Joni sebagai pelapor sudah mencabut laporannya di Propam Polda Sumut.
Joni tidak melanjutkan perkara dugaan perzinahan istrinya dan Kompol Agung Basuni ke ranah pidana.
Meski lolos dari jerat hukum pidana, Kompol Agung Basuni tidak lolos dari sanksi etik.
Baca juga: Sempat Ingin Copot Seragam Wakapolres Binjai, Joni Didampingi 2 Pria Bertubuh Besar Buat Klarifikasi
Baca juga: BREAKINGNEWS Kompol Agung Basuni Dicopot Sebagai Wakapolres Binjai Usai Dilapor Berselingkuh
Kabarnya, sejak dugaan perselingkuhan dan perzinahan ini mencuat, Kompol Agung Basuni sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa Kompol Agung Basuni bisa saja dipidana.
Dengan catatan, jika suami selingkuhan ataupun istri sah Kompol Agung Basuni melaporkan melalui proses pidana.
"Tetap nanti disidangkan untuk kepastian sanksi yang diberikan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Diduga Selingkuhi Istri Orang, Ruangan Wakapolres Binjai Kosong: Bapak Dua Hari Ini Gak Masuk, Sakit
Sosok Kompol Agung Basuni
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Kompol Agung Basuni sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Balai.
Saat itu, Agung masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Sebelum menjabat sebagai Wakapolres Binjai, ia diketahui pernah menjabat sebagai kepala bagian polres (Kabag Ops) di Polsek Binjai.
Baca juga: Wakapolres Binjai Pamer Mr P Hingga Poroti Istri Pengusaha Jual Beli Motor, Sering Kirim Pesan Mesum
Baca juga: Wakapolres Binjai Diduga Tiduri Istri Orang, Ditemukan Bukti VCS Hingga Pamer Kelamin
Dan kini posisi tersebut telah digantikan oleh AKP Pauline Benhod Damanik.
Tak lama kemudian, ia dipercaya menjadi wakil kepala polisi resor (wakapolres) Binjai.
Pada saat itu, Agung Basuni menggantikan posisi Wakapolres yang saat itu dijabat oleh Kompol Deni.
Serah terima jabatan (sertijab) dari Kompol Deni kepada Kompol Agung Basuni berlangsung pada Senin (5/12/2022) di Halaman Apel Mapolda Sumut di Binjai.
Baca juga: Wakapolres Binjai Tersandung Kasus Perselingkuhan, Sudah Dua Hari Tidak Masuk Kerja
Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting.
Pada tahun 2019, Agung Basuni merupakan anggota Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Saat itu, ia menjabat sebagai Kasat Lantas dan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kapolres Sergai saat itu memberikan penghargaan kepada Agung Basuni dan membuka situs sumut.polri.gi.id.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kegiatannya yang inovatif dan kreatif di bidang transportasi dan peran aktifnya dalam penanggulangan COVID-19, serta mendapat apresiasi dari stasiun televisi nasional DAAI.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.