News Video

Pejabat Dinkes yang Pamer Gaji Rp34 Juta di Medsos akan Diperiksa, Sebut Dirinya Kenal Dekat Menkes

Di mana menurutnya jumlah gaji yang diungkap Ngabila itu tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK.

TRIBUN-MEDAN.COM - Kini ada lagi soal gaya hidup pejabat yang menjadi sorotan publik.

Kali ini adalah aksi pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) yang sesumbar memiliki gaji Rp 34 juta di media sosial.

Ia adalah Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi, Ngabila Salama.

Berawal dari aksi sesumbarnya itu, Inspektur DKI Jakarta Saefuloh hidayat mengungkap adanya kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ngabila.

Di mana menurutnya jumlah gaji yang diungkap Ngabila itu tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK.

Sebab disebutnya, harta kekayaan yang dilaporkan Ngabila hanya sebanyak Rp 73 juta saja.

Syaefuloh pun menyebut, Ngabila belum melaporkan seluruh harta kekayaannya.

Pengakuan ini disampaikan Ngabila saat diperiksa oleh tim dari Dinas Kesehatan.

“Ya beliau sudah mengakui bahwa belum seluruh asetnya dilaporkan ke LHKPN,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).

Meski demikian, Syaefuloh mengaku tak mengetahui alasan Ngabila belum melaporkan seluruh harta kekayaannya ke KPK.

“Kami belum sampai ke sana, kemarin lebih kepada bagaimana kami mengedukasi yang bersangkutan untuk lebih mentaati peraturan,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini.

Oleh karena itu, hari ini Inspektorat DKI berencana memanggil Ngabila untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Selain itu, Inspektorat DKI juga mendorong Ngabila untuk segera memperbaiki LHKPN dan melaporkan seluruh aset yang dimilikinya.

“Kami dorong dan instruksikan untuk bisa segera melaporkan hal seluruh aset yang dimiliki beserta sumber perolehannya secara baik dan benar ke KPK,” ujarnya.

Dilansir dari TribunJakarta.com, Ngabila Salama sebelumnya membuat status yang menyebut dirinya kenal dekat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved