Berita Viral

Jokowi Tak Setuju Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Sebut Lebih Cocok Satukan Prabowo dengan Ganjar

Presiden Jokowi tak setuju jika anaknya Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo Subianto.  

HO
Presiden Jokowi tak setuju jika anaknya Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo Subianto.   

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Jokowi tak setuju jika anaknya Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo Subianto.  

Diketahui, Gibran Rakabuming dan Prabowo Subianto terlihat dekat dengan Capres dari Gerindra tersebut. 

Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi mengaku sudah mendengar wacana putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi calon wakil presiden (Cawapres) PrabowoSubianto.

Menurut dia, Gibran menjadi salah satu sosok yang juga masuk dalam bursa cawapres pada Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia relawan pendukung Jokowi, beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Budi Arie dalam konferensi pers bertajuk 'Langkah Politik Projo Paska Musra' di kantor DPP PROJO, Pancoran, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

"Gini kalau soal (itu) ada. Mas Gibran ada juga di beberapa daerah di Musra. Mengusulkan Mas Gibran sebagai wapres ya," kata Budi.

Baca juga: Ilegal Logging Marak di Sumatra Utara, DLHK Sita 65 Meter Kubik Kayu Ilegal Hingga 1.500 Bakau

Baca juga: Prediksi Liga Italia Fiorentina vs AS Roma, Jose Mourinho Sulit Rebut 4 Besar, Link Live Streaming

Namun, kata Budi Arie, Gibran belum memenuhi syarat menjadi capres ataupun cawapres karena terkendala usia.

Hal itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dimana, diatur tentang persyaratan usia minimal bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di mana usia capres dan cawapres minimal berusia 40 tahun.

Budi juga sudah mengetahui aturan itu tengah dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, belum bisa dipastikan apakah MK bakal mengabulkan permohonan tersebut.

"Cuma kan 1 konstitusi tidak memungkinkan, oh iya sedang ada yang menggugat. Judicial Review. 40 tahun batasan usia. Cuma kan apakah disetujui? Belum dong. Belum putus. Kalau belum putus kita pakai yang masih berlaku aja sekarang," ujar dia.

Bantah Gugat ke MK

Budi Arie yang juga Wakil Menteri Desa PDTT ini juga membantah adanya perintah dari Presiden Jokowi agar UU Pemilu itu digugat ke MK.

Menurutnya, hakim konstitusi punya pertimbangan sendiri dalam memutuskan hal tersebut.

"Enggak lah. Pasti hakim juga punya pertimbangan. Memang kalo kita belajar dari berapa negara misalnya prancis dan kanada, prancis itu, umur 37 jadi presiden. Gubernur lebih muda lagi, kanada 33 tahun," terang dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved