Berita Sumut

Pria Asal Langsa Ini Kedapatan Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Kualanamu, Saat Ditangkap Tak Punya Tiket

Seorang kurir narkoba ditangkap di Bandara Kualanamu karena coba menyelundupkan sabu-sabu seberat 2,1 kilogram, Jumat (26/5/2023).

|
Penulis: Indra Gunawan |
HO
Avsec Bandara Kualanamu amankan terduga penyeludup sabu di Bandara Kualanamu, Jumat (26/5/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Seorang kurir narkoba ditangkap di Bandara Kualanamu karena coba menyelundupkan sabu-sabu seberat 2,1 kilogram, Jumat (26/5/2023).

Tersangka bernama Wahyudi warga Kelurahan Kuala Langsa, Kabupaten Langsa, Aceh.

Baca juga: Pemuda Asal Langsa Nekat Bawa 2 Kg Sabu ke Bandara Kualanamu, Kini Berakhir di Bui

Saat diamankan, sabu didapati dari dalam tas koper warna biru yang dibawanya. 

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pukul 04.30 WIB oleh pihak Avsec bandara.

Ia ditangkap di pintu X-Ray sentral masuk ke gate area keberangkatan. Sejumlah barang bukti diamankan petugas dari pelaku. 

Wahyudi, pemuda asal Langsa bawa 2 Kg sabu
Wahyudi, pemuda asal Langsa bawa 2 Kg sabu (HO)

Selain KTP, juga turut diamankan Kartu ATM Bank Syariah Indonesia, satu buah jam tangan merek Swiss Army, HP dan uang tunai Rp 958 ribu.

Dari satu buah koper bewarna biru terdapat sabu yang dikemas dengan 8 bungkus plastik. Total berat sabu yang diamankan 2.112 gram. 

Disebut-sebut Wahyudi sedang menunggu orang untuk memberinya tiket penerbangan.

Belum diketahui secara pasti kemana barang haram tersebut akan dikirim.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak Avsec pun menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian. Kasusnya saat ini ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut

"Iya, benar petugas Avsec ada mengamankan seorang laki-laki. Barang buktinya 8 bungkus yang diduga narkoba. Kopernya berisikan pakaian juga. Kita sudah berkoordinasi dengan Polsek Bandara dan Ditresnarkoba untuk tindaklanjut penanganan," ujar Head of Corporat Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, Jumat (26/5/2023). 

Baca juga: Dua Warga Aceh Utara Ini Diamankan saat Hendak Selundupkan 4 Kilogram Sabu Melalui Bandara Kualanamu

Ia membenarkan kalau pelaku saat ini masih tercatat sebagai pengunjung.

Hal ini lantaran yang bersangkutan tidak mempunyai tiket dan belum punya boarding pass.

(dra/tribun-medan.com)

 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved