Penyelundupan Sabu
Pemuda Asal Langsa Nekat Bawa 2 Kg Sabu ke Bandara Kualanamu, Kini Berakhir di Bui
Pemuda asal Langsa bernama Wahyudi nekat bawa 2 Kg sabu ke Bandara Kualanamu. Sekarang terpaksa ngindap di sel
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wahyudi (22), warga Dusun Harapan, Kelurahan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Aceh nekat bawa 2 Kg sabu ke Bandara Kualanamu.
Wahyudi ditangkap setelah melintasi mesin X Ray Bandara Kualanamu sekira pukul 04.30 WIB tadi.
Setelah ditangkap, Wahyudi kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Namun belum jelas dari siapa dan akan kemana Wahyudi berangkat.
Baca juga: Running Text Diretas, Tulisan Plt Wali Kota Bekasi Bobrok Muncul saat Pelepasan Jemaah Haji
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi hanya membenarkan, bahwa pihaknya ada menerima tangkapan petugas Avsec Bandara Kualanamu.
"Tangkapan tersebut saat ini diproses di Unit I Subdit III Dit Narkoba," kata Yemi, Jumat (26/5/2023).
Yemi tidak menjelaskan lebih lanjut detail penyelundupan sabu ini.
Baca juga: KontraS Desak Polres Sergai Terbitkan Wajah DPO Iwan Penger si Gembong Sabu
Informasi diperoleh, saat menangkap Wahyudi, petugas tidak hanya menyita sabu.
Ada sejumlah barang elektronik berupa handphone dan uang tunai berkisar Rp 900 ribu.
Belum ada penjelasan siapa yang menyuruh Wahyudi membawa 2 Kg sabu tersebut.
Namun, sabu tersebut dibagi ke dalam beberapa kemasan dan disembunyikan di dalam koper biru yang dibawa pelaku.(cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.