Berita Viral

Ternyata Putri Balqis Sudah Alami KDRT Sejak 2016, Pernah Lapor Tapi Damai, Ayah Tahu Berkat Cucu

Putri Balqia, wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya namun kemudian jadi tersangka, ternyata telah mengalami KDR

Editor: Liska Rahayu
tiktok
Ternyata Putri Balqis Sudah Alami KDRT Sejak 2016, Pernah Lapor Tapi Damai, Ayah Tahu Berkat Cucu 

TRIBUN-MEDAN.com - Putri Balqia, wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya namun kemudian jadi tersangka, ternyata telah mengalami KDRT sejak 2016.

Hal ini diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menyebut PB mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak 2016.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, hal itu diketahui setelah jajarannya melaksanakan gelar perkara.

Dari situ, terungkap bahwa sang istri, yakni Putri Balqis mengalami beberapa kali tindak kekerasan oleh suaminya, BB.

"Setelah kami pelajari, penganiayaan ini terhadap istri ataupun korban ini bukan hanya sekali," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Menurut Hengki, kasus ini sudah pernah dilaporkan ke kepolisian pada 2016. Tetapi diselesaikan secara restorative justice atas kesepakatan kedua belah pihak.

"Tahun 2016 ternyata sudah pernah dilaporkan namun terjadi restorative justice," kata Hengki.

Sebagai informasi, utas viral di Twitter menarasikan seorang istri bernama Putri Balqis yang dianiaya oleh suaminya tetapi justru ditetapkan sebagai tersangka.

Twit tersebut dibuat oleh pemilik akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.

Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi, awalnya Putri dan suaminya cekcok.

Putri lalu mengucapkan kata-kata yang membuat suaminya tersinggung.

Suami Putri kemudian menaburkan bubuk cabai ke mata istrinya.

Putri pun melawan dengan meremas alat kelamin suaminya. Sang suami lalu memukul Putri untuk melepaskan remasan itu.

Putri kemudian melaporkan suaminya, disusul sang suami melaporkan balik Putri.

Dalam proses penyelidikan, polisi berupaya menyelesaikan masalah itu dengan keadilan restoratif atau restorative justice.

Namun, proses itu tak kunjung menemui titik terang lantaran Putri tak menghadiri mediasi.

Penyidik kemudian menetapkan Putri dan suaminya sebagai tersangka KDRT.

Namun, hanya Putri yang ditahan dalam kasus ini, sedangkan suaminya tidak ditahan dengan alasan membutuhkan perawatan medis.

Berkat Sang Cucu, Noviansyah Tahu Tabiat Menantu Kerap KDRT Putrinya: Dari Palembang Hingga Depok

Ayah PB, Noviansyah Siregar mengaku lupa awal mula anaknya jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Depok.

Pasalnya, sang anak sudah terlalu sering dianiaya suaminya.

Noviansyah pertama kali mengetahui anaknya menjadi korban KDRT saat mendapat aduan dari cucunya atau anak pertama PB.

"Tahun persisnya sudah lupa karena memang sudah terlalu sering. Saya tidak pernah tahu kejadian di Palembang, saya baru tahu itu dari anaknya yang pertama yang pada saat itu mungkin masih umur 5 - 6 tahun lah dia cerita pas kejadian," kata Noviansyah saat dihubungi, Kamis (25/5/2023).

Namun, Noviansyah mengatakan pertama kali anaknya menjadi korban KDRT saat mereka tinggal di Palembang.

Ia bercerita putrinya kerap mendapatkan kekerasan selama 14 tahun menjalani pernikahan.

"14 tahun mereka menikah anak saya ini sering mendapati KDRT. Awal kejadian itu saat mereka masih tinggal di Palembang, foto-fotonya ada," katanya.

Saat itu Noviansyah sedang berada di Kuala Lumpur, sepulangnya dari Kuala Lumpur dirinya hendak mengunjungi anaknya sekaligus cucunya yang berada di Palembang.

Sesampainya di kediaman PB, justru BI menghindar. Noviansyah belum mengetahui bahwa saat itu putrinya kerap kali menjadi korban KDRT.

"Jadi saat itu kita lagi di Kuala Lumpur, Begitu saya datangi suaminya kabur. Saya tanya anak saya kenapa tapi dia nggak cerita, dia nangis-nangis aja," katanya

Anak PB yang pertama pun menyampaikan kepada Noviansyah bahwa ibunya sering dipukuli oleh ayahnya.

"Anak ini yang nomor satu masih kecil, dia bilang ke saya 'bunda itu sering dipukuli ayah', karena memang dia ini sering melihat," ucap Noviansyah.

Sebab, PB masih memikirkan buah hatinya, perkara tersebut pun berujung damai.

"Pihak keluarga (BI) melakukan upaya untuk berdamai, itu sudah saya kasih kesempatan terlebih memang anak saya ini memikirkan anaknya akhirnya berdamai kan," ucap Noviansyah.

Kendati demikian, Noviansyah menceritakan bahwa anaknya kerap kali mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari suaminya.

"Jadi, dia (BI) ada masalah di kerjaannya, ada masalah dengan orang lain larinya ke anak saya, saya nggak ngerti lah ya. Pokoknya emosi selalu menjadi sasaran lah anak saya," tutupnya.

Diambil Alih Polda Metro Jaya

Penanganan KDRT antara pasutri di Depok, Jawa Barat, kini diambil alih Polda Metro Jaya.

Demikian pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (25/5/2023).

"Dari aspek pada konteks kapabilitas, kelengkapan piranti baik itu secara struktural, kemampuan personel maka sedianya kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujar dia.

Salah satu alasan pelimpahan ke Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, adalah karena kasus KDRT tersebut sudah menjadi perhatian publik.

"Mengingat di situ ada satuan subnya, baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta karena ini adalah spesialis terkait UU KDRT," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turut berkomitmen akan menyelesaikan kasus itu secara optimal demi rasa keadilan.

"Ini menjadi konsisten beliau untuk secara optimal dapat memberikan rasa keadilan ataupun juga menyelesaikan perkara ini dengan terstruktur," katanya.

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved