Berita Viral
Sosok Rospita Vici Berani Semprot UGM Salinan Berkas Jokowi tanpa Kop, Rincian Harta Kekayaannya
Rospita memimpin sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi mempertanyakan surat balasan UGM tidak memakai kop resmi.
Ringkasan Berita:Sidang Sengketa Informasi terkait Ijazah Jokowi
- Sosok Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn pun tak kalah jadi sorotan.
- Rospita mempertanyakan status salinan berkas milik Jokowi yang diklaim tidak lagi berada dalam penguasaan pihak UGM.
- Surat balasan UGM tertanggal 14 yang dikirimkan kepada pemohon informasi, tidak memakai kop resmi UGM
- Harta Rospita Vici terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK
TRIBUN-MEDAN.com - Viral di medsos sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sosok Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn pun tak kalah jadi sorotan.
Rospita memimpin sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Dalam sidang tersebut, Rospita mempertanyakan status salinan berkas milik Jokowi yang diklaim tidak lagi berada dalam penguasaan pihak UGM.
Rospita pun mempertanyakan surat balasan UGM tertanggal 14 yang dikirimkan kepada pemohon informasi, tidak memakai kop resmi.
Baca juga: Jadwal PSMS Medan vs PSPS Pekanbaru Hari Ini, Pelatih Kas Hartadi: Target Harus Menang
Sidang tersebut adalah lanjutan dari Sengketa Informasi Publik antara pemohon dari akademisi, aktivis dan jurnalis yang tergabung dalam Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) melawan lima badan publik: UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.
"Kenapa nggak pakai itu, Pak? Ini kan institusi resmi, badan publik. Harusnya merespons surat pakai surat resmi yang kemudian entah di-scan baru direspon ya. Ini bahkan tidak ditandatangani loh," kata Rospita, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV.
Baca juga: Amnesty Internasional Desak Batalkan RKUHAP yang Disahkan DPR, Minim Transparansi Partisipasi Publik
Rospita menegaskan bahwa seharusnya UGM seharusnya memiliki standar yang jelas dalam membalas surat resmi.
"Ini kalau kita mau bilang ini sah dari UGM, mana buktinya? Nggak ada tanda tangan, tidak ada kop lembaga UGM," ucapnya.
"Bapak kan sekelas UGM itu merespons permohonan informasi harusnya resmi karena surat juga dikirimkan resmi. Jadi cara menjawab surat tetap harus pakai kop UGM, nyatana ketika menjawab keberatan bisa tuh pakai kop, pakai tanda tangan," tegasnya.
Di sisi lain, Rospita juga mempertanyakan sejumlah salinan berkas Jokowi yang dimiliki UGM.
Baca juga: Modus 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro, Satu di Antara Pelaku Sopir Hakim
"Ini persoalannya dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti," kata Rospita.
Baca juga: Viral Pemotor Tutupi Plat Nopol Pakai Plastik Hindari Tilang via Kamera ETLE, Polisi Ungkap Risiko
Lantas, seperti apakah sosok Rospita Vici Paulyn?
Berikut informasi lengkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rospita-Vici-Paulyn-YY.jpg)