Viral Medsos

Oknum Guru Madrasah Tertangkap Basah Tengah 'Kuda-kudan' dengan Istri Orang Hanya Dimutasi Mengajar

Dugaan per selingkuhan AM terkuak setelah suami sah menggerebek istrinya yang tengah berduaan dengan AM di sebuah rumah di Labuan Amas Selatan

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Sultra
KASUS PERSELINGKUHAN - Seorang istri tertangkap basah oleh suami yang tengah berselingkuh (Ilustrasi). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Oknum guru di salah satu madrasah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya dimutasi buntut kasus dugaan per selingkuhan beberapa waktu lalu.

Kasi Penmad Kemenag HST, Abdurrahman saat dikonfirmasi mengatakan kasus ini tengah dalam proses, namun oknum ASN tersebut telah dimutasi.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Dan kini telah dimutasi," jelas Abdurrahman saat, Kamis (25/5/2023).

Meski Abdurrahman tak menjelaskan secara detail ke mana AM dimutasi, namun informasi dihimpun Banjarmasinpost.co.id, oknum ASN Kemenag itu dimutasi di salah satu madrasah di Kecamatan Hantakan.

Sebelumnya diberitakan oknum ASN yang mengajar di salah satu madrasah di Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) digerebek saat sedang ber selingkuh dengan istri orang.

Dugaan per selingkuhan AM terkuak setelah suami sah menggerebek istrinya yang tengah berduaan "kuda-kudaan" dengan AM di sebuah rumah di Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS).

Soal isu perselingkuhan itu, sebelumnya AM telah dipanggil pihak Kemenag HST dan diperiksa terkait adanya isu perselingkuhan itu.

Baca juga: SOSOK Artis Cantik Rebecca Klopper Terseret Video Syur Viral di Media Sosial, Terancam Dilaporkan

Baca juga: Viral Video Berdurasi 2 Menit Menampilkan Wanita Cantik Kasir Minimarket Sedang Main Kuda-kudaan

Kronologis Peristiwa

Sebelumnya seorang ibu rumah tangga digerebek suaminya karena diduga ber selingkuh dengan seorang oknum ASN laki-laki berinisial AM.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (28/4/2023).

Sedangkan oknum ASN laki-laki itu disebut bertugas di sebuah Madrasah Tsnawiyah (MTs) di Kabupaten HST.

Kabar ini pun cepat beredar di tengah masyarakat di daerah setempat.

Kasi Penmad Kemenag HST, Abdurrahman saat ditemui di ruangan kerjanya di Kota Barabai, Kabupaten HST, membenarkan peristiwa itu.

"Iya, benar. Oknum ASN laki-laki tersebut sudah kami panggil dan sedang dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Jika dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengakui, maka akan diproses sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil.

"Kami hanya proses terkait kedisiplinan atau pelanggaran kode etik. Tidak terkait pidana," imbuh Abdurrahman.

Jika oknum terbukti bersalah, maka hukumannya ada tiga kategori, yakni pelanggaran ringan, sedang dan berat.

"Kalau kasus ini, bila memang benar-benar terbukti, maka pelanggarannya masuk pelanggaran berat," tegas dia.

Sedangkan kategori pelanggaran berat, kalau memang terbukti adalah pemecatan.

"Intinya, masih dalam proses pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan. Terkait perkembangannya akan disampaikan selanjutnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Madrasah yang menjadi pimpinan oknum ASN tersebur saat dikonfirmasi, tidak ada respons.

Panggilan telepon masuk, tetapi tidak diangkat. Pesan pun masuk dan terbaca, tapi tidak dibalas.

Baca juga: Dona Kabid Dispenda Bersuamikan Dokter, Minta Wakil Bupati Antar Obat ke Kamar, Anak Buah Nyuruh Bos

Baca juga: Partai NasDem Panggil Wakil Bupati Rokan Hilir yang Digerebek Bersama Wanita DRS Kabid Dispenda

Baca juga: INILAH Sosok Lucky Sundari Mama Muda Cantik yang Bikin Kompol Agung Dicopot dari Wakapolres Binjai

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Update Proses Guru Madrasah di HST Digerebek Berselingkuh, Kemenag Akui Sang Oknum Telah Dimutasi

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved