Medan Terkini

AJI Medan Serukan agar Jurnalis dan Perusahaan Pers Tetap Jaga Independensi di Pemilu 2024

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan menyerukan agar media atau pers tetap independen saat pelaksanaan pemilihan umum.

|
TRIBUN MEDAN/HO
AJI Medan saat menggelar diskusi memperingati World Press Freedom Day atau atau hari kebebasan Pers Internasional sekaligus mengenang 25 tahun Reformasi, Sabtu (27/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN. com, SIANTAR - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan menyerukan agar media atau pers tetap independen saat pelaksanaan pemilihan umum.

Seruan itu adalah penegasan ringkasan diskusi yang digelar AJI Medan dalam memperingati World Press Freedom Day atau atau hari kebebasan Pers Internasional sekaligus mengenang 25 tahun Reformasi.

Kegiatan yang dihadiri sejumlah profesi jurnalis, pers mahasiswa dan akademisi ingin mendorong agar perusahaan media tidak ikut ikutan berpolitik.

"Belajar dari sejarah dan UU Pers, independensi media adalah salah satu nyawa, roh dari profesi seorang jurnalis. Apalagi jika dikaitkan dengan Pilkada membuat media sangat rentan pada pemberitaan memihak dan terkadang jadi partisan dalam politik," kata Imran Nasution salah satu narasumber diskusi World Press Freedom Day AJI Medan yang digelar di Kota Pematangsiantar, Sabtu (27/5/2023).

Imran menyebut, kebebasan pers lahir tidak dengan begitu saja.

Banyak perjuangan yang dihadapi untuk sampai pada kebebasan pers yang diakui dan memiliki kebebasan seperti yang diatur oleh hukum.

Imran yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri sebagai jurnalis merasa kebebasan pers yang tidak terikat pada politik partisipasi teramat perlu.

Dari pengalamannya, banyak media menjadi corong kepentingan kelompok karena memiliki hubungan dekat hingga bisnis.

AJI Medan saat menggelar diskusi memperingati World Press Freedom Day atau atau hari kebebasan Pers Internasional sekaligus mengenang 25 tahun Reformasi, Sabtu (27/5/2023).
AJI Medan saat menggelar diskusi memperingati World Press Freedom Day atau atau hari kebebasan Pers Internasional sekaligus mengenang 25 tahun Reformasi, Sabtu (27/5/2023). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)

Hal ini pun berpengaruh buruk pada tujuan pers sebagai kontrol sosial. Meski begitu dengan berbagai tantangan media saat ini Imran mendorong agar tidak menggadaikan kebebasannya untuk kepentingan pribadi.

“Untuk itu, AJI selalu menekankan bagaimana seorang jurnalis harus taat akan kode etik. Terutama jelang pemilu seperti sekarang, kita jangan jadi partisan, apalagi sampai menjadi juru kampanye. Butir penting dari Edaran Dewan Pers agar insan Pers Indonesia tidak terjebak pada keberpihakan yang akan meruntuhkan kebebasan Pers itu sendiri," lanjut Imran.

Sejak reformasi 1998 yang menandai kejatuhan Suharto sebagai Presiden kebebasan pers semakin berkembang dengan baik.

Akademisi sekaligus dosen Doktor Muldri Pasaribu mengatakan, kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999.

Pada pasal 1 udang undang pers menuliskan lembaga pers adalah lembaga sosial, wahana mengedukasi masa, kontrol sosial, dan berperan dalam pembangunan negara.

"Jadi yang perlu diingat adalah pers sebagai lembaga sosial seperti pada pasal 1 UU Pers, sebagai profesi yang memiliki kode etik dan kebebasan yang diatur dalam peraturan memiliki tugas yang mulia, penting karena punya tujuan sebagai kontrol sosial, edukasi masa, mitra kritis untuk pembangunan negara," kata Muldri.

Muldri menilai independensi media sangat dibutuhkan dalam pemilihan umum tahun depan. Media perlu bebas dalam melakukan peliputan tanpa adanya paksa dan memasukkan kepentingan pribadi didalam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved