Viral Medsos

Selain Sumatera Utara, Inilah Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023

8 provinsi di Indonesia kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sepanjang Mei hingga September 2023.

Editor: AbdiTumanggor
HO
PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Sejumlah provinsi di Indonesia kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sepanjang Mei hingga September 2023. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sejumlah provinsi di Indonesia kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sepanjang Mei hingga September 2023.

Melalui program ini, masyarakat akan mendapatkan keringanan berupa penghapusan atau diskon denda akibat pajak yang telat atau tidak dibayarkan.

Dengan mengikuti pemutihan pajak kendaraan, masyarakat yang menjadi wajib pajak hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa membayar denda keterlambatan.

Bukan hanya itu, program pemutihan pajak kendaraan juga biasanya meliputi pemberian insentif berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Berikut 8 provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan Mei-September 2023:

1. Sumatera Utara (Sumut)

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali dibuka Pemprov Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kebijakan pemutihan pajak ini dikeluarkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Bapenda Sumut dengan SK Gubernur bernomor : 188.44/340/KPTS/2023.

Dalam SK ini menyebutkan pelaksanaan program, bebas denda PKB dan BBNKB II, bebas pokok BBNKB II, bebas pajak progresive, bebas pokok tunggakan PKB tahun III dan bebas denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat.

Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku mulai Mei sampai September 2023.

2. Jawa Tengah (Jateng)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sejak 26 April 2023 lalu. Program keringanan pajak kendaraan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.

Melalui pemutihan pajak, Pemprov memberikan tiga keringanan untuk masyarakat Jawa Tengah hingga 22 Desember 2023.

Berikut keringanan dan rincian jadwal pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023:

- Bebas sanksi administrasi atau denda PKB: 26 April-21 Juni 2023

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved