Berita Viral

Ibu Anak dan Pacarnya Dibekuk Polisi Imbas Penipuan Tiket Konser Coldplay, Ternyata Begini Modusnya

Seorang ibu, anak dan pacar dari sang anak dibekuk polisi imbas penipuan tiket konser Coldplay. Ketiganya melancarkan aksi penipuannya melalui media s

KOLASE/TRIBUN MEDAN
pelaku penipuan tiket konser Coldplay bernama Narti Werdiningsih (47), Putri Amanda Sriana Ningsih Wibisono (19) dan Galan Yonanda Pramudya (22) ditangkap 

TRIBUN-MEDAN.COM – Seorang ibu, anak dan pacar dari sang anak dibekuk polisi imbas penipuan tiket konser Coldplay.

Ketiga pelaku penipuan tiket konser Coldplay tersebut yakni bernama Narti Werdiningsih (47), Putri Amanda Sriana Ningsih Wibisono (19) dan Galan Yonanda Pramudya (22).

Ketiganya melancarkan aksi penipuan tiket konser Coldplay tersebut melalui media sosial Twitter.

Adapun diketahui, Narti (47) dan Putri (19) merupakan ibu dan anak, sedangkan Galan (22) merupakan pacar dari Putri.

Polresta Malang pun akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Indonesia.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan kasus tersebut bermula dari laporan korbannya berinisial RD (23) asal Kabupaten Tangerang.

"Jadi, korbannya membuat laporan di Bareskrim Polri pada tanggal 19 Mei 2023. Lalu, laporan tersebut dikirimkan ke kami kemudian kami teruskan ke Polsek Blimbing untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya dikutip dari Tribunmataram.com, Selasa (30/5/2023).

Sementara Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa tersangka Narti dan Putri telah lama meninggalkan kota Malang dan tinggal di Probolinggo.

Baca juga: Kejari Medan Terima Tahap II Perkara Penganiayaan Tersangka Aditya Hasibuan

Baca juga: Ramai Dihujat Anak Durhaka, Lolly Berlinang Air Mata, Bagikan Potretnya Menangis

Pihaknya pun, kata Danang, menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan ketiga tersangka.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata tersangka Narti dan Putri ini sudah lama meninggalkan Kota Malang dan tinggal di Probolinggo,"

"Akhirnya kami kesana, dan pada Jumat (26/5/2023), ketiga tersangka berhasil kami amankan," terangnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti.

Barang bukti tersebut terdiri dari beberapa kartu debit, HP, uang, perhiasan, serta bukti transfer.

Dari hasil penyelidikan, terungkap korban penipuan tersebut sudah mencapai 19 orang.

Lebih lanjut, Danang mengatakan bahwa ketiga pelaku penipuan itu melancarkan aksinya melalui akun media sosial Twitter.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved